Selasa, 08 Juni 2010

Prioritas Penanganan Masalah Kegiatan PNPM-MP TA. 2007-2008 yang belum MDST Kabupaten Kutai Timur oleh: Sudarmanto,ST,MSi

Laporan Mingguan, Per tanggal 5 Juni 2010
=============================================================
1. Gedung TK/TPA desa Sepaso (Kec.Bengalon) telah melaksanakan MDST pada tanggal 29 Maret 2010 (Status masalah selesai);
2. Pembangunan TK Umum (Luas=96m2) desa Tepian Terap (Kec. Sangkulirang) dengan progress 95%. Interior Ruangan sudah selesai. MDST nya menunggu pembuatan perlengkapan TK berupa mainan dan perlengkapan mengajar :Upaya penanganan masalah: 1) FT-Kab merekomendasikan FK untuk segera memerintahkan TPK menyelesaikan perlengkapan TK berupa mainan dan perlengkapan mengajar, dan bila memungkinkan MDST dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu pembuatan mainan dan perlengkapan mengajar tersebut maupun menunggu laporan akhir selesai. Pembuatan mainan dan perlengkapan mengajar serta laporan akhir desa dapat dilakukan sambil jalan. 2) Sudah selesai 100% dan pada tanggal 29 Mei 2010 telah dilakukan MDST. (Status masalah sudah selesai).
3. Pengerasan Jalan (P=1300m) desa Sampayau (Kec. Sangkulirang) progress 90%. Pelaksanaan penyelesaiannya tinggal menunggu greder untuk menyelesaikan sepanjang 300 meter, karena sementara alat dipakai oleh perusahaan ; Upaya penanganan masalah: 1)FT-Kab meminta FT untuk segera meminta TPK menyelesaikan pekerjaan. 2) Kunjungan FT-Kab ke desa Sempayau untuk menyelesaikan masalah. 3) Pekerjaan telah selesai dan pada tanggal 30 Mei 2010 telah dilakukannya MDST. (Status masalah sudah selesai)
4. Perkerasan Jalan Sirtu desa Kalinjau Ulu (Kec Mura Ancalong) dengan progress 100% (P=365 m’) belum MDST karena menunggu laporan akhir desa selesai. FT melaporkan bahwa MDST belum dilaksanakan dengan alasan kesibukan TPK menyusun proposal usulan untuk PNPM-MP TA. 2010 (Status masalah belum selesai); Upaya penanganan masalah: 1)FT-Kab merekomendasikan FT-Kec untuk segera melangsungkan MDST tanpa harus menunggu selesainya laporan akhir desa dan menyampaikan bahwa proposal desa adalah pekerjaan yang harus ditangani oleh Tim Penulis Usulan (TPU) sedangkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK ) supaya bisa fokus untuk MDST, FT-Kec menyanggupinya untuk segera mengkoordinasikan ke TPK dan akan melaporkan progress penanganan/mengupdate laporan per minggu. 2) FT menyanggupi menekan desa untuk segera MDST paling lambat tanggal 15 Juni 2010. Bila melebihi tanggal 31 Juli 2010 belum juga melakukan MDST, maka desa akan dikenai sanksi program dengan tidak didanainya PNPM-MP TA. 2010.
5. Air Bersih (1 unit) desa Muara Dun (Kec Muara Ancalong) dengan progress 100% belum MDST (Status masalah belum selesai); Upaya penanganan masalah: FT-Kab merekomendasikan FT-Kec untuk segera melangsungkan MDST tanpa harus menunggu selesainya laporan akhir desa dan menyampaikan bahwa proposal desa adalah pekerjaan yang harus ditangani oleh TPK sedangkan TPK supaya bisa fokus untuk MDST, FT-Kec menyanggupinya untuk segera mengkoordinasikan ke TPK dan akan melaporkan progress penanganan/mengupdate laporan per minggu. 2) FT menyanggupi menekan desa untuk segera MDST paling lambat tanggal 15 Juni 2010. Bila melebihi tanggal 31 Juli 2010 belum juga melakukan MDST, maka desa akan dikenai sanksi program dengan tidak didanainya PNPM-MP TA. 2010.

6. Puskesmas Pembantu desa Bennesa (Kec. Muara Wahau) dengan progress 80%. Pekerjaan belum selesai meliputi: lantai, dinding, dan plafon). (Status masalah belum selesai); Upaya penanganan masalah: 1)FT-Kab melalui Faskab (saat kunjungan lapangan sesuai jadwal kabupaten, Senin 17 Mei 2010) untuk meminta FK melakukan pendekatan ke TPK agar segera menyelesaikan pekerjaannya. 2) Progress meningkat menjadi 90%. Pekerjaan yang kurang: kusen, Meja dan WC 3) FT menyanggupi menekan desa untuk segera menyelesaikan pekerjaan MDST paling lambat tanggal 25 Juni 2010.
7. Listrik Desa desa Kaliorang (Kec. Kaliorang) dengan progress 85 % yang disebabkan 1 (satu) buah dari 3 (tiga) mesin yang ada ngadat, sedangkan 1(satu) buah mesin belum dicairkan dananya (akan dicairkan setelah mesin yang ngadat diperbaiki, dengan tujuan sebagai jaminan), namun 1 (satu) mesin lagi berfungsi baik. Belum ada penanganan/penyelesaian mesin yang rusak oleh supliernya. (Status masalah belum selesai): Upaya penanganan masalah: 1)FT-Kab dan FK Kecamatan sudah meminta kepada TPK, Kepala Desa, BPD, dan KPMD untuk menekan suplier supaya memperbaiki mesin yang rusak/ ngadat. 2) Masalah yang sebenarnya adalah belum dicairkannya dana 40 % ke 2 padahal kondisi lapangan sudah 80%. FT-Kab merekomendasikan MPJ 40% I dan segera dicairkan dana 40% 2. 3) MPJ 40 % I sudah dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2010 dan sampai sekarang proses pencairan 40% termin 2. 4) Bila melebihi tanggal 31 Juli 2010 belum juga melakukan MDST, maka desa akan dikenai sanksi program dengan tidak didanainya PNPM-MP TA. 2010.

8. Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Batu Balai (Kec. Muara Bengkal) progress sudah 100% namun belum MDST, hal ini disebabkan menunggu penyelesaian swadaya lantai bangunan. Lantai bangunan masih belum selesai (baru selesai 50%). (Status masalah belum selesai). Upaya penanganan masalah: 1)FT-Kab melalui Asisten FT-Kab meminta FT-Kec melakukan pendekatan kepada TPK agar segera menyelesaikan pekerjaan lantai jembatan yang hanya tinggal 50% dan kemudian dapat sesegera mungkin melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima (MDST). 2)Pekerjaan sudah selesai 100%. 3) FT berjanji akan menekan TPK dan harus melaksanakan MDST sampai dengan tidak lebih dari tanggal 15 Juni 2010. Bila melebihi tanggal 31 Juli 2010 belum juga melakukan MDST, maka desa akan dikenai sanksi program dengan tidak didanainya PNPM-MP TA. 2010.

Tidak ada komentar: