Kamis, 17 Juni 2010

PANDUAN BUAT KPMD LANGKAH LANGKAH FASILITASI MUSYAWARAH DUSUN DAN PENGGALIAN GAGASAN


I. PERSIAPAN

1. KPMD melakukan koordinasi dengan kepala dusun mengidentifikasi kelompok – kelompok kegiatan masyarakat yang ada didusun yang akan difasilitasi dalam proses penggalian gagasan.
2. KPMD menyiapkan materi PNPM- untuk digunakan dalam proses sosialisasi PNPM-MP dan penggalian gagasan ditingkat dusun dan kelompok.
3. Alat peraga PNPM-MP berupa poster, lembar balik PNPM-MP, kertas plano, spidol, meta plan, rafia, biji – bijian, format sejarah ringkas desa, format impian masayarakat masa depan, format daftar masalah dan penyebab, format daftar masalah dan gagasan, format daftar rangkuman masalah dan rangking prioritas gagasan, tabel penilaian gagasan menurut kriteria PNPM-MP, format daftar gagasan, semua ini harus dipastikan KPMD telah siap.
4. KPMD lakukan koordinasi dengan kepala dusun untuk memastikan tanggal dan tempat pelaksanaan Musyawarah Dusun dan Penggalian Gagasan.
5. KPMD koordinasi dengan kepala dusun membuat undangan dan meyebarkan kemasyarakat.
6. Undangan yang dikirim kemasyarakat juga dilampirkan dengan :
a Format sejarah ringkas desa
b Format impian masyarakat masa depan
c Format daftar masalah dan penyebab
d Format daftar masalah dan gagasan
e Format tabel penilaian gagasan sesuai kriteria PNPM-MP
Lampiran undangan ini tidak dikirim kepada semua masyarakat yang diundang tapi cukup dikirim untuk beberapa orang secara acak mewakili kategori masyarakat miskin, sedang dan kaya. Dengan harapan masyarakat bisa mengisi sebisanya, sebelumnya agar lebih memperlancar jalannya proses sosialisasi dan penggalian gagasan yang dilakukan didusun dan kelompok. Upaya ini sekaligus untuk mengukur sejauh mana wawasan dan pengetahuan yang telah dimiliki masyarakat sebelum mereka difasilitasi untuk memecahkan masalah mereka. Penyebaran undangan ini harus dapat dipastikan KPMD telah sampai pada semua masyarakat yang diundang.
7. Agenda acara musyawarah dusun dan penggalian gagasan sudah disiapkan oleh KPMD dengan baik.
8. Daftar hadir, Berita Acara dan foto dokumentasi juga harus dipastikan telah disiapkan dengan baik.
II. PELAKSANAAN
1. KPMD menjelaskan secara singkat maksud dan tujuan pertemuan.
2. Sosialisasi konsep dan kebijakan PNPM-MP dalam proses penggalian gagasan.
3. KPMD memberi kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk melakukan tanya jawab.
4. KPMD memfasilitasi masyarakat yang hadir untuk menentukan sendiri tingkat kesejahteraan yang ada dimasyarakat dengan menggunakan alat klasifikasi kesejahteraan ( lihat PTO, Penjelasan I, II dan III )
5. KPMD memfasilitasi masyarakat yang hadir melakukan analisa tingkat kesejahteraan secara singkat membantu masyarakat untuk memahami faktor – fakor pendukung dan penghambat tingkat kesejahteraan yang ada dimasyarakat.
6. KPMD memfasilitasi masyarakat untuk membuat peta sosial kemiskinan berdasarkan tingkatan kesejahteraan yang telah dibuat dengan menggunakan metode pemetaan sosial ( lihat penjelasan II PTO ).
7. KPMD memfasilitasi masyarakat untuk melakukan analisa penyebab kemiskinan membantu masyarakat untuk memahami akar masalah penyebab kemiskinan dan jalan keluar pemecahan masalahnya.
8. KPMD memfasilitasi masyarakat untuk melakukan penggalian gagasan. ( Hasil pembuatan tingkatan kesejahteraan dan peta sosial kemiskinan digunakan sebagai alat bantu dalam proses penggalian gagasan ).
Secara teknis proses tahapannya sebagai berikut :
a KPMD memfasilitasi masyarakat untuk mendeskripsikan secara singkat sejarah perkembangan masyarakat desa 10 tahun yang lalu ( lihat format sejarah ringkas desa )
b KPMD memfasilitasi masyarakat untuk menuangkan harapan masa depan untuk kemajuan masyarakat desanya ( lihat format Impian Masyarakat Masa Depan ).
c KPMD memfasilitasi masyarakat untuk menggali masalah dan faktor penyebabnya yang telah membuat masyarakat desa masa lalu tidak berkembang dan menjadi tantangan kedepan yang harus diberi solusinya. ( lihat format daftar masalah dan penyebab ).
d KPMD memfasilitasi masyarakat untuk mengidentifikasi masalah – masalah utama yang menjadi penghambat dan apa gagasan – gagasan cerdas yang dapat diusulkan sebagai solusinya. ( lihat format daftar masalah dan gagasan ).
e KPMD memfasiltasi masyarakat untuk membuat rangkuman masalah dan gagasan.
f KPMD memfasilitasi masyarakat untuk menentukan peringkat gagasan menjadi prioritas usulan jangka pendek, menengah dan panjang dari dusun dan kelompok berdasarkan konsep PMDM.
g KPMD memfasilitasi masyarakat untuk mementukan peringkat gagasan menjadi prioritas usulan dusun dan kelompok untuk PNPM-MP berdasarkan konsep PMDM setelah diuji dengan kriteria PNPM-MP.
h KPMD memfasilitasi masyarakat untuk menyepakati menentukan rangking prioritas gagasan yang menjadi usulan dusun dan kelompok untuk PNPM-MP ke Musyawarah Khusus Perempuan dan Musyawarah Desa II.
9. KPMD memfasilitasi masyarakat untuk memilih dan menetapkan utusan dusun dan kelompok ke Musyawarah Khusus Perempuan dan Musyawarah desa II.
10. KPMD membacakan hasil keputusan Musyawarah Dusun.
11. Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Dusun.
12. Penutup.

Tidak ada komentar: