Senin, 16 Agustus 2010

Senin, 12 Juli 2010

PLTH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) Kabupaten Kutai Timur

Sejak adanya PNPM-MP Tahun 2007 sampai sekarang, kegiatan sarpras digunakan untuk bangunan-bangunan infrastruktur perdesaan seperti: jalan, jembatan, listrik desa,gedung pustu/polindes dan air bersih.
Untuk kegiatan listrik desa, kebanyakan masyarakat menggunakan mesin listrik/diesel sebagai pembangkit tenaga listriknya. Namun PNPM-MP Tahun Anggaran 2007, ada 1 (satu) desa yang mencoba menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, yaitu Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang.

Pemanfaat PLTH Desa Tepian Terap sebanyak 150 KK dalam1 desa.
Kapasitasnya:
- Kapasitas dinamo 100 kva
- Kapasitas output 40 kw, melayani 225 watt/KK
- Panjang total jaringan 4 km

Untuk membangun PLTH tersebut membutuhkan dana sebesar Rp. 439.819.000,yang berasal dari dana PNPM-MP sebesar Rp.324.414.000 dan dana swadaya masyarakat sebesar Rp. 98.335.000,-. Hari Orang Kerja yang dibutuhkan sebanyak 138 HOK dengan 62 HOK Rumah Tangga Miskin (RTM). Dalam pelaksanaanya dibangun oleh 47 orang pekerja laki-laki dan 5 pekerja perempuan, 39 dari 47 pekerja termasuk pekerja RTM..

LAPORAN BULANAN INDIVIDU FASILITATOR TEKNIK KABUPATEN PNPM-MP



Nama : Sudarmanto,ST,MSi
Posisi : FT-Kab
Lokasi Tugas : Kabupaten Kutai Timur
Laporan Bulan : Juni 2010

BAB I PENDAHULUAN
Kabupaten Kutai Timur untuk Tahun 2010 ini semua kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur mendapat alokasi dana Program Nasionl Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP). Kecamatan-kecamatan yang mendapat dana PNPM-MP adalah Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, Rantau Pulung, Sandaran, Sangkulirang, Kaubun, Kaliorang, Bengalon, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Telen, Busang, Kongbeng, Muara Wahau, Karangan dan Batu Ampar. Dari 18 kecamatan tersebut ada 3 kecamatan yang benar benar masih baru menerima dana PNPM-MP, yaitu: Kecamatan Busang, Telen dan Kongbeng. Meskipun telah menginjak bulan Mei, namun pelaksanaan PNPM-MP Tahun Anggaran 2009 masih banyak yang belum selesai, baik pelaksanaan pekerjaannya yang belum 100% maupun belum MDST dan penyelesaian laporan akhir. Dan beberapa kegiatan di tahun 2007/2008 juga masih menyisakan beberapa kegiatan yang belum MDST dan juga laporan akhirnya.

BAB II TUJUAN
Pada bulan Juni PNPM-MP Kabupaten Kutai Timur mempunyai tujuan:
1) Tercapai progress sebesar 100 % sesuai RKTL untuk MD Sosialisasi, 100% untuk Penggalian Gagasan, MKP dan MD Perencanaan, Penulisan Usulan, Verifikasi Usulan dan MAD Prioritas Usulan;
2) Meningkatkan progress TA. 2009 sampai mencapai 100% dan sudah melaksanakan MDST lengkap dengan dokumen akhir kegiatan;
3) Menyelesaikan PNPM-MP TA. 2007 dan 2008 yang belum MDST lengkap dengan dokumen akhir kegiatan.

BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN

Tahun 2010 PNPM-MP progress rata-rata setiap kecamatan untuk di Kabupaten Kutai Timur sampai pada tahapan Penggalian Gagasan, MKP dan MD Perencanaan. MAD Sosialisasi telah semuanya dilaksanakan (progress 100%) yang terakhir adalah kecamatan Batu Ampar dan Kaubun dapat dilaksanakan di bulan Mei 2010. Pada tahapan MD Sosialisasi progress telah mencapai 98,01 %, menyisakan 4 desa di 3 kecamatan yang belum selesai yaitu Kec. Bengalon 1 (satu) desa, Sangkulirang 1 desa dan Muara Wahau 2 (dua) desa. Pada tahapan pelatihan KPMD baru mencapai kemajuan 27,78 % dilaksanakan di 5 kecamatan yaitu: Kec. Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung dan Busang serta Kongbeng. Pada tahapan Penggalian Gagasan mencapai progress 66,41 %, ada 48 desa yang belum selesai tersebar di 10 kecamatan, yaitu: Kec. Sangatta Selatan 1 desa, Kec. Sangatta Utara 3 desa, Kec. Kaubun 8 desa, Kec. Bengalon 6 desa, Kec. Kaliorang 2 desa, Kec. Sangkulirang 8 desa, Kec. Sandaran 5 desa, Kec. Batu Ampar 5 desa, Kec. Busang 2 desa dan Kec. Muara Wahau 8 desa. Tahapan Musyawarah Khusus Perempuan progress rata-ratanya juga baru mencapai 53,10 %, ada 52 desa yang belum menyelesaikan MKP yang tersebardi 10 kecamatan yaitu: Kec. Sangata Selatan 4 desa, Kec. Sangatta Utara 4 desa, Kec. Kaubun 8 desa, Kec. Bengalon 9 desa, Kec. Kaliorang 6 desa, Kec. Sangkulirang 9 desa, Kec. Sandaran 5 desa, Kec. Batu Ampar 5 desa, Kec. Busang 2 desa, dan Kec. Muara Wahau 10 desa. Tahapan Musyawarah Desa Perencanaan hanya mencapai 46,38%, ada 71 desa yang belum menyelesaikan Musyawarah Desa Perencanaan yang tersebar di 13 kecamatan yaitu: Kec. Sangataa Selatan 4 desa, Kec. Sangatta Utara 4 desa, Kec. Kaubun 8 desa, Kec. Bengalon 10 desa, Kec. Kaliorang 6 desa, Kec. Sangkulirang 9 desa, Kec. Sandaran 5 desa, Kec. Batu Ampar 7 desa, Kec. Muara Ancalong 8 desa, Kec. Busang 6 desa, dan Kec. Muara Wahau 10 desa serta Kec. Tellen 1 desa. Tahapan Penulisan Usulan mencapai 13,49% yang hanya dilakukan oleh 3 kecamatan yaitu kecamatan Muara Bengkal, Kec. Kongbeng dan Kec. Karangan yang tersebardi 17 desa, sedangkan yang belum adalah 116 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Tahapan Verifikasi Usulan juga hanya mencapai 5,56% yang baru dilakukan oleh 7 kecamatan yaitu kecamatan Muara Bengkal. Rekapitulasi untuk progress kegiatan bulan juni sebesar 23,53% hanya terdapat peningkatan sebesar 5,43% dari sebelumnya yang hanya mencapai 17,18%. Progress bulan Juni 2010 masih jauh tertinggal dari RKTL yang dicanangkan. Progres bulan juni terlambat atau hutang terhadap RKTL sebesar 26,47%.
Laporan Tahun Anggaran 2010 di atas adalah untuk kegiatan SPC 2 yang rata-rata kecamatan di Kabupaten Kutai Timur menggunakan SPC ini. Sedangkan beberapa kecamatan yang juga mempunyai SPC 1, yaitu: Kec. Bengalon, Muara Bengkal, Sangatta Utara, Sangkulirang, Muara Ancalong, Kaliorang, Long Mesangat, Muara Wahau. Sesuai RKTL seharusnya pada bulan juni tahun 2010 ini bagi pengguna SPC1 harus sudah MDST, namun kenyataannya PNPM-MP Kabupaten Kutai Timur hanya sampai pada proses tahapan selesainya Desain RAB dan menginjak ke MAD Penetapan SPC 1. Rata-rata kemajuan kegiatan SPC 1 se kabupaten adalah 29,17%., dengan rincian: Tahapan MAD Sosialisasi/Optimalisasi sudah dilakukan di 8 kecamatan (progress 100%); Tahapan MD Sosialisasi/Optimalisasi sudah dilakukan di 8 kecamatan (progress 100%); Tahapan Musyawarah Desa Validasi (MD2) sudah dilakukan di 6 kecamatan (progress 75%), yang belum melaksanakan Sangatta Utara dan Kaliorang; Tahapan RAB Desain sudah dilaksanakan 3 kecamatan (progress 37,5%), yang belum melaksanakan Sangatta Utara, Muara Ancalong, Kaliorang, Long Mesangat, Muara Wahau dan Kaliorang; Tahapan MAD Penetapan sudah dilaksanakan di 2 kecamatan (progress 25%) yaitu Kec. Bengalon dan Muara Bengkal; Tahapan Musyawarah Desa Informasi Hasil telah dilaksanakan oleh 1 kecamatan (progress 12,5%) yaitu Kec.Bengalon.
Rekapitulasi untuk progress kegiatan bulan juni SPC 1 sebesar 29,17% hanya terdapat peningkatan sebesar 4,93% dari sebelumnya yang hanya mencapai 24,24%. Progress bulan Juni 2010 untuk SPC 1 masih jauh tertinggal dari RKTL yang dicanangkan. Progres bulan juni terlambat atau hutang terhadap RKTL sebesar 70,83%.
Progress rata-rata PNPM-MP Tahun Anggaran 2009 baru mencapai 75,95 %, dinikmati oleh 15 kecamatan yang menerima dana PNPM-MP. Rincian progress untuk masing-masing kecamatan adalah Bengalon ( 76,67%), Kaliorang ( 45%), Mura Ancalong (100 %), Muara Bengkal ( 100%), Muara Wahau ( 100 %), Sandaran ( 100%), Sangkulirang ( 63%), Batu Ampar ( 10 %), Karangan ( 89,20 %), Kaubun (68,57%), Long Messangat ( 79 %), Rantau Pulung ( 73,50%), Sangatta Selatan ( 63,75 %), Sangatta Utara ( 90%), dan Teluk Pandan (88,08%).
Rekapitulasi untuk progress kegiatan bulan juni sebesar 75,95% ada peningkatan sebesar 12,24% dari bulan mei 2010 yang progressnya baru mencapai 63,71%.

Kamis, 17 Juni 2010

Prinsip-prinsip Pendidikan Orang Dewasa




“Pendidikan” mempunyai banyak pengertian, tetapi secara umum diterima sebagai suatu perubahan perilaku. Bab ini dimaksudkan bukan untuk menganalisa teori yang ada dibalik Pendidikan Orang Dewasa, melainkan untuk memahami prinsip-prinsip Pendidikan Orang Dewasa (atau yang biasa disingkat POD) yang dapat diterima. Prinsip-prinsip yang disajikan di sini pada dasarnya sama dengan yang dikembangkan pada beberapa pelatihan yang menggunakan metode instruksional, tetapi satu hal yang membedakan adalah prinsip-prinsip POD lebih dikenal secara luas.

Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan training (pelatihan) dan pendidikan, dan biasanya diterapkan pada situasi kelas formal atau untuk sistem on the job training (magang). Tiap bentuk pelatihan sebaiknya memuat sebanyak mungkin 9 prinsip yang tersebut di bawah ini.

Supaya kita mudah mengingatnya (9 prinsip tersebut), maka biasanya digunakn sistem jembatan keledai atau istilah asingnya mnemonic, yaitu RAMP 2 FAME.

R Recency
A Appropriateness
M Motivation
P Primacy

2 2 - Way Communication

F Feedback
A Active Learning
M Multi - Sense Learning
E Excercise










MATERI

9 PRINSIP

Prinsip-prinsip ini dalam berbagai cara sangat penting, karena memungkinkan anda (pelatih) untuk menyiapkan satu sessi secara tepat dan memadai, menyajikan sessi secara efektif dan efisien, juga memungkinkan anda melakukan evaluasi untuk sessi tersebut. Mari kita coba lihat ide-ide yang melatarbelakangi istilah RAMP 2 FAME. Penting untuk dicatat bahwa prinsip-prinsip ini tidak disajikan dalam satu urutan. Kedudukannya sama dalam satu kaitan antar hubungan.

R - RECENCY
Hukum dari Recency menunjukkan kepada kita bahwa sesuatu yang dipelajari atau diterima pada saat terakhir adalah yang paling diingat oleh peserta/ partisipan. Ini menunjukkan dua pengetian yang terpisah di dalam pendidikan. Pertama, berkaitan dengan isi (materi) pada akhir sessi dan kedua berkaitan dengan sesuatu yang “segar” dalam ingatan peserta. Pada aplikasi yang pertama, penting bagi pelatih untuk membuat ringkasan (summary) sesering mungkin dan yakin bahwa pesan-pesan kunci/inti selalu ditekankan lagi di akhir sessi. Pada aplikasi kedua, mengindikasikan kepada pelatih untuk membuat rencana kaji ulang (review) per bagian di setiap presentasinya.
Faktor-faktor untuk pertimbangan tentang recency
• Usahakan agar tiap sessi yang diberikan berjangka waktu yang relatif pendek, tidak lebih dari 20 menit (jika itu memungkinkan).
• Jika sessi lebih dari 20 menit, harus sering diringkas (direkap). Sessi yang lebih panjangsebaiknya dibagi-bagi ke dalam sessi-sessi yang lebih pendek dengan beberapa jeda sehingga anda dapat membuat ringkasan.
• Akhir dari tiap sessi merupakan suatu yang penting. Buatlah ringkasan/rekap dari keseluruhan sessi dan beri penekanan pada pesan-pesan atau poin-poin kunci.





MATERI
Upayakan agar peserta/partisipan tetap “sadar” kemana arah dan perkembangan dari belajar mereka
A : APPROPRIATENES (Kesesuaian)
Hukum dari appropriatenes atau kesesuaian mengatakan kepada kita bahwa secara keseluruhan, baik itu pelatihan, informasi, alat-alat bantu yang dipakai, studi kasus -studi kasus, dan material-material lainnya harus disesuaikan dengan kebutuhan peserta/partisipan. Peserta akan mudah kehilangan motivasi jika pelatih gagal dalam mengupayakan agar materi relevan dengan kebutuhan mereka. Selain itu, pelatih harus secara terus menerus memberi kesempatan kepada peserta untuk mengetahui bagaimana keterkaitan antara informasi-informasi baru dengan pengetahuan sebelumnya yang sudah diperolah peserta, sehingga kita dapat menghilangkan kekhawatiran tentang sesuatu yang masih samar atau tidak diketahui.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai appropriatness :
• Pelatih harus secara jelas mengidentifikasi satu kebutuhan bagi peserta agar mengambil bagian dalam pelatihan. Dengan kebutuhan yang teridentifikasi, pelatih harus yakin bahwa sehala sesuatu yang berhubungan dengan sessi sesuai dengan kebutuhan tersebut.
• Gunakan deskripsi, contoh-contoh atau ilustrasi-ilustrasi yang akrab (familiar) dengan peserta.
M: MOTIVATION (motivasi)
Hukum dari motivasi mengatakan kepada kita bahwa pastisipan/peserta harus punya keinginan untuk belajar, dia harus siap untuk belajar, dan harus punya alasan untuk belajar. Pelatih menemukan bahwa jika peserta mempunyai motivasi yang kuat untuk belajar atau rasa keinginan untuk berhasil, dia akan lebih baik dibanding yang lainnya dalam belajar. Pertama-tama karena motivasi dapat menciptakan lingkungan








MATERI

(atmosphere) belajar menjadi menye-nangkan. Jika kita gagal menggunakan hukum kesesuaian (appropriateness) tersebut dan mengabaikan untuk membuat material relevan, kita akan secara pasti akan kehilangan motivasi peserta.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai motivasi:
• Material harus bermakna dan berharga bagi peserta, tidak hanya bagi pelatih
• Yang harus termotivasi bukan hanya peserta tetapi juga pelatih itu sendiri. Sebab jika pelatih tidak termotivasi, pelatihan mungkin akan tidak menarik dan bahkan tidak mencapai tujuan yang diinginkan.
• Seperti yang disebutkan dalam hukum kesesuaian (appropriateness), pelatih suatu ketika perlu mengidentifikasi satu kebutuhan kenapa peserta datang ke pelatihan. Pelatih biasanya dapat menciptakan motivasi dengan mengatakan bahwa sessi ini dapat memenuhi kebutuhan peserta.
Bergeraklah dari sisi tahu ke tidak tahu. Awali sessi dengan hal-hal atau poin-poin yang sudah akrab atau familiar bagi peserta. Secara perlahan-lahan bangun dan hubungkan poin-poin bersama sehingga setiap tahu kemana arah mereka di dalam proses pelatihan.

P : PRIMACY (Menarik Perhatian di awal sessi)
Hukum dari primacy mengatakan kepada kita bahwa hal-hal yang pertama bagi peserta biasanya dipelajari dengan baik, demikian pula dengan kesan pertama atau serangkaian informasi yang diperoleh dari pelatih betul-betul sangat penting. Untuk alasan ini, ada praktek yang bagus yaitu dengan memasukkan seluruh poin-poin kunci pada permulaan sessi. Selama sessi berjalan, poin-poin kunci berkembang dan juga informasi-informasi lain yang berkaitan. Hal yang termasuk dalam hukum primacy adalah fakta bahwa pada saat peserta ditunjukkan bagaimana cara mengerjakan sesuatu, mereka harus ditunjukkan cara yang benar di awalnya. Alasan untuk ini adalah bahwa kadang-kadang sangat sulit untuk “tidak mengajari” peserta pada saat mereka membuat kesalahan di permulaan latihan.

Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan mengenai primacy:
• Sekali lagi, upayakan sessi-sessi diberikan dalam jangka waktu yang relatif singkat. Sebaiknya sekitar 20 menit seperti yang disarankan dalam hukum recency.
• Permulaan sessi anda akan sangat penting. Seperti yang anda ketahui bahwa sebagian banyak peserta akan mendengarkan, dan oleh karena itu buatlah semenarik mungkin dan beri muatan informasi-informasi penting ke dalamnya.
• Usahakan agar peserta selalu “sadar” arah dan perkembangan dari belajarnya.
• Yakinkan peserta akan memperoleh hal-hal yang tepat pada saat anda pertama kali meminta mereka melakukan sesuatu

2 : 2- WAY COMMUNICATION (Komunikasi 2 arah)
Hukum dari 2-way-communication atau komunikasi 2 arah secara jelas menekankan bahwa proses pelatihan meliputi komunikasi dengan peserta, bukan pada mereka. Berbagai bentuk penyajian sebaiknya menggunakan prinsip komunikasi 2 arah atau timbal balik. Ini tidak harus bermakna bahwa seluruh sessi harus berbentuk diskusi, tetapi yang memungkinkan terjadinya interaksi di antara pelatih/fasilitator dan peserta/partisipan.

Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai 2-way communication:
• Bahasa tubuh anda juga berkaitan dengan komunikasi 2 arah: anda harus merasa yakin bahwa itu tidak bertentangan dengan apa yang anda katakan.
• Rencana sessi anda sebaiknya memiliki interaksi dengan siapa itu dirancang, yaitu tak lain adalah peserta.
F: FEEDBACK (Umpan Balik)
Hukum dari feedback atau umpan balik menunjukkan kepada kita, baik fasilitator dan peserta membutuhkan informasi satu sama lain. Fasilitator perlu mengetahui bahwa peserta mengikuti dan tetap menaruh perhatian pada apa yang disampaikan, dan sebaliknya peserta juga membutuhkan umpan balik sesuai dengan penampilan/kinerja mereka.
Penguatan juga membutuhkan umpan balik. Jika kita menghargai peserta (penguatan yang positif) untuk melakukan hal-hal yang tepat, kita mempunyai kesempatan yang jauh lebih besar agar mereka mengubah perilakunya seperti yang kita kehendaki. Waspada juga bahwa terlalu banyak penguatan negatif mungkin akan menjauhkan kita memperoleh respon yang kita harapakan.
Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai feedback:
• Peserta harus diuji (dites) secara berkala untuk umpan balik bagi fasilitator
• Pada saat peserta dites, mereka harus memperoleh umpan balik tentang penampilan mereka sesegera mungkin.
• Tes bisa juga meliputi pertanyaan-pertanyaan yang diberikan fasilitator secara berkala mengenai kondisi kelompok
• Semua umpan balik tidak harus berupa yang positif, seperti yang dipercaya banyak orang. Umpan balik positif hanya setengah dari itu dan hampir tidak bermanfaat tanpa adanya umpan balik negatif
• Pada saat peserta berbuat atau berkata benar (misal menjawab pertanyaan), sebut atau umumkan itu (di hadapan kelompok/peserta lain jika itu mungkin).
• Persiapkan penyajian anda sehingga ada penguatan positif yang terbangun di awal sessi.
Perhatikan betul-betul peserta yang memberi umpan balik positif (berbuat betul) sama halnya kepada mereka yang memberi umpan balik negatif (melakukan kesalahan).

A : ACTIVE LEARNING (Belajar Aktif)
Hukum dari active learning menunjukkan kepada kita bahwa peserta belajar lebih giat jika mereka secara aktif terlibat dalam proses pelatihan. Ingatkah satu peribahasa yang mengatakan “Belajar Sambil Bekerja” ? Ini penting dalam pelatihan orang dewasa. Jika anda ingin memerintahkan kepada peserta agar menulis laporan, jangan hanya memberitahu mereka bagaimana itu harus dibuat tetapi berikan kesempatan agar mereka melakukannya. Keuntungan lain dari ini adalah orang dewasa umumnya tidak terbiasa duduk seharian penuh di ruangan kelas, oleh karena itu prinsip belajar aktif ini akan membantu mereka supaya tidak jenuh.
Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai active learning:
• Gunakan latihan-latihan atau praktek selama memberikan instruksi
• Gunakan banyak pertanyaan selama memberikan instruksi
• Sebuah kuis cepat dapat digunakan supaya peserta tetap aktif
• Jika memungkinkan, biarkan peserta melakukan apa yang ada dalam instruksi
• Maka peserta dibiarkan duduk dalam jangka waktu lama tanpa berpartisipasi atau diberi pertanyaan-pertanyaan, kemungkinan mereka akan mengantuk /kehilangan perhatian.

M : MULTIPLE -SENSE LEARNING
Hukum dari multi- sense learning mengatakan bahwa belajar akan jauh lebih efektif jika partisipan menggunakan lebih dari satu dari kelima inderanya. Jika anda memberitahu trainee mengenai satu tipe baru sandwich mereka mungkin akan mengingatnya. Jika anda membiarkan mereka menyentuh, mencium dan merasakannya dengan baik, tak ada jalan bagi mereka untuk melupakannya.
Faktor-faktor untuk pertimbangan mengenai multiple-sense learning:
• Jika anda memberitah/mengatakan sesuatu kepada peserta, cobalah untuk menunjukkannya dengan baik
• Gunakan sebanyak mungkin indera peserta jika itu perlu sebagai sarana belajar mereka, tetapi jangan sampai lupa sasaran yang ingin dicapai
• Ketika menggunakan multiple-sense learning, anda harus yakin bahwa tidak sulit bagi kelompok untuk mendengarnyaa, melihat dan menyentuh apapun yang anda inginkan.





Saya dengar dan saya lupa
Saya lihat dan saya ingat
Saya lakukan dan saya paham
(Confusius, 450 SM)

E. EXERCISE (Latihan)
Hukum dari latihan mengindikasikan bahwa sesuatu yang diulang-ulang adalah yang paling diingat. Dengan membuat peserta melakukan latihan atau mengulang informasi yang diberikan, kita dapat meningkatkan kemungkinan mereka semakin mampu mengingat informasi yang sudah diberikan. Yang terbaik adalah jika pelatih menambah latihan atau mengulangi pelajaran dengan mengulang informasi dalam berbagai cara yang berbeda. Mungkin pelatih dapat membicarakan mengenai suatu proses baru, lalu menunjukkan diagram/overhead, menunjukkan produk yang sudah jadi dan akhirnya minta kepada peserta untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Latihan juga menyangkut intensitas. Hukum dari latihan juga mengacu pada pengulangan yang berarti atau belajar ulang.
Faktor-faktor untuk pertimbangan dalam exercise:
• Semakin sering trainee mengulang sesuatu, semakin mereka mengingat informasi yang diberikan
• Dengan memberikan pertanyaan berulang-ulang kita meningkatkan latihan
• Peserta harus mengulang latihannya sendiri, tetapi mencatat tidak termasuk di dalamnya
• Ringkaslah sesering mungkin karena ini bentuk lain dari latihan. Buatlah selalu ringkasan saat menyimpulkan sessi
• Buat peserta selalu ingat secara berkala apa yang telah sidajikan sedemikian jauh dalam presentasi
Sering disebutkan bahwa tanpa beberapa bentuk latihan, peserta akan melupakan 1/4 dari yang mereka pelajari dalam 6 jam, 1/3 dalam 24 jam, dan sekitar 90 % dalam 6 minggu.
Kesimpulan
Prinsip-prinsip dari belajar berkaitan kepada pelatihan dan pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut digunakan di seluruh sektor/area, baik dalam ruang kelas atau sistem magang. Prinsip-prinsip ini dapat digunakan kepada anak-anak dan remaja sebaik kepada orang dewasa. Instruksi yang efektif harus menggunakan sebanyak mungkin prinsip-prinsip ini, jika tidak keseluruhan-nya. Pada saat anda merencanakan satu sessi, lihat keseluruhan draft untuk meyakinkan bahwa prinsip-prinsip telah digunakan dan jika tidak, mungkin perlu suatu revisi (perbaikan).

PANDUAN BUAT KPMD LANGKAH LANGKAH FASILITASI MUSYAWARAH DUSUN DAN PENGGALIAN GAGASAN


I. PERSIAPAN

1. KPMD melakukan koordinasi dengan kepala dusun mengidentifikasi kelompok – kelompok kegiatan masyarakat yang ada didusun yang akan difasilitasi dalam proses penggalian gagasan.
2. KPMD menyiapkan materi PNPM- untuk digunakan dalam proses sosialisasi PNPM-MP dan penggalian gagasan ditingkat dusun dan kelompok.
3. Alat peraga PNPM-MP berupa poster, lembar balik PNPM-MP, kertas plano, spidol, meta plan, rafia, biji – bijian, format sejarah ringkas desa, format impian masayarakat masa depan, format daftar masalah dan penyebab, format daftar masalah dan gagasan, format daftar rangkuman masalah dan rangking prioritas gagasan, tabel penilaian gagasan menurut kriteria PNPM-MP, format daftar gagasan, semua ini harus dipastikan KPMD telah siap.
4. KPMD lakukan koordinasi dengan kepala dusun untuk memastikan tanggal dan tempat pelaksanaan Musyawarah Dusun dan Penggalian Gagasan.
5. KPMD koordinasi dengan kepala dusun membuat undangan dan meyebarkan kemasyarakat.
6. Undangan yang dikirim kemasyarakat juga dilampirkan dengan :
a Format sejarah ringkas desa
b Format impian masyarakat masa depan
c Format daftar masalah dan penyebab
d Format daftar masalah dan gagasan
e Format tabel penilaian gagasan sesuai kriteria PNPM-MP
Lampiran undangan ini tidak dikirim kepada semua masyarakat yang diundang tapi cukup dikirim untuk beberapa orang secara acak mewakili kategori masyarakat miskin, sedang dan kaya. Dengan harapan masyarakat bisa mengisi sebisanya, sebelumnya agar lebih memperlancar jalannya proses sosialisasi dan penggalian gagasan yang dilakukan didusun dan kelompok. Upaya ini sekaligus untuk mengukur sejauh mana wawasan dan pengetahuan yang telah dimiliki masyarakat sebelum mereka difasilitasi untuk memecahkan masalah mereka. Penyebaran undangan ini harus dapat dipastikan KPMD telah sampai pada semua masyarakat yang diundang.
7. Agenda acara musyawarah dusun dan penggalian gagasan sudah disiapkan oleh KPMD dengan baik.
8. Daftar hadir, Berita Acara dan foto dokumentasi juga harus dipastikan telah disiapkan dengan baik.
II. PELAKSANAAN
1. KPMD menjelaskan secara singkat maksud dan tujuan pertemuan.
2. Sosialisasi konsep dan kebijakan PNPM-MP dalam proses penggalian gagasan.
3. KPMD memberi kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk melakukan tanya jawab.
4. KPMD memfasilitasi masyarakat yang hadir untuk menentukan sendiri tingkat kesejahteraan yang ada dimasyarakat dengan menggunakan alat klasifikasi kesejahteraan ( lihat PTO, Penjelasan I, II dan III )
5. KPMD memfasilitasi masyarakat yang hadir melakukan analisa tingkat kesejahteraan secara singkat membantu masyarakat untuk memahami faktor – fakor pendukung dan penghambat tingkat kesejahteraan yang ada dimasyarakat.
6. KPMD memfasilitasi masyarakat untuk membuat peta sosial kemiskinan berdasarkan tingkatan kesejahteraan yang telah dibuat dengan menggunakan metode pemetaan sosial ( lihat penjelasan II PTO ).
7. KPMD memfasilitasi masyarakat untuk melakukan analisa penyebab kemiskinan membantu masyarakat untuk memahami akar masalah penyebab kemiskinan dan jalan keluar pemecahan masalahnya.
8. KPMD memfasilitasi masyarakat untuk melakukan penggalian gagasan. ( Hasil pembuatan tingkatan kesejahteraan dan peta sosial kemiskinan digunakan sebagai alat bantu dalam proses penggalian gagasan ).
Secara teknis proses tahapannya sebagai berikut :
a KPMD memfasilitasi masyarakat untuk mendeskripsikan secara singkat sejarah perkembangan masyarakat desa 10 tahun yang lalu ( lihat format sejarah ringkas desa )
b KPMD memfasilitasi masyarakat untuk menuangkan harapan masa depan untuk kemajuan masyarakat desanya ( lihat format Impian Masyarakat Masa Depan ).
c KPMD memfasilitasi masyarakat untuk menggali masalah dan faktor penyebabnya yang telah membuat masyarakat desa masa lalu tidak berkembang dan menjadi tantangan kedepan yang harus diberi solusinya. ( lihat format daftar masalah dan penyebab ).
d KPMD memfasilitasi masyarakat untuk mengidentifikasi masalah – masalah utama yang menjadi penghambat dan apa gagasan – gagasan cerdas yang dapat diusulkan sebagai solusinya. ( lihat format daftar masalah dan gagasan ).
e KPMD memfasiltasi masyarakat untuk membuat rangkuman masalah dan gagasan.
f KPMD memfasilitasi masyarakat untuk menentukan peringkat gagasan menjadi prioritas usulan jangka pendek, menengah dan panjang dari dusun dan kelompok berdasarkan konsep PMDM.
g KPMD memfasilitasi masyarakat untuk mementukan peringkat gagasan menjadi prioritas usulan dusun dan kelompok untuk PNPM-MP berdasarkan konsep PMDM setelah diuji dengan kriteria PNPM-MP.
h KPMD memfasilitasi masyarakat untuk menyepakati menentukan rangking prioritas gagasan yang menjadi usulan dusun dan kelompok untuk PNPM-MP ke Musyawarah Khusus Perempuan dan Musyawarah Desa II.
9. KPMD memfasilitasi masyarakat untuk memilih dan menetapkan utusan dusun dan kelompok ke Musyawarah Khusus Perempuan dan Musyawarah desa II.
10. KPMD membacakan hasil keputusan Musyawarah Dusun.
11. Penandatanganan Berita Acara Musyawarah Dusun.
12. Penutup.

Panduan sederhana pemeriksaan dana PNPM-MP.




Latar Belakang
Dari kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim finance selama PNPM-MP I, banyak kasus penyimpangan dana terjadi karena kurang adanya kontrol baik oleh fasilitator kecamatan, Konsultan maupun masyarakat terhadap pengelolaan dana baik di tingkat UPK maupun di desa. Pengelolaan dana ini menjadi kurang perhatian karena FK atau FASKEU/FASKAB lebih melihat kepada proses dari kegiatan PNPM-MP sehingga pengelolaan dana diserahkan sepenuhnya kepada pengurus UPK tanpa pengawasan yang berarti. Laporan pertanggungjawaban yang di buat oleh UPK kadang kurang dipahami oleh masyarakat sehingga mereka tidak mengerti kondisi keuangan yang sebenarnya terjadi dan asal menerima pertanggungjawaban tersebut.
Kurang kontrolnya tentang pengelolaan dana ini juga disebakan karena FK maupun FASKEU/FASKAB kadang tidak mengerti tentang kondisi keuangan dan bagaimana bisa melihat adanya penyimpangan yang terjadi.
Berdasarkan kebutuhan lapangan bahwa konsultan/ fasilitator sangat membutuhkan suatu panduan tentang bagaimana bisa melihat berbagai penyimpangan yang terjadi khususnya di UPK, maka tim finance mencoba menyusun panduan pemeriksaan pengelolaan secara sederhana . Panduan ini di buat sesederhana dan semudah mungkin agar mudah dipahami dan dilaksanakan baik oleh konsultan maupun pelaku PNPM-MP lainnya.
Untuk melengkapi pemeriksaan pengelolaan dana di tingkat desa, bisa digunakan Formulir Pemeriksaan Detail Administrasi Desa.

Maksud dan Tujuan
Dengan disusunnya panduan ini, diharapkan agar setiap pelaku PNPM-MP bisa dengan mudah melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kondisii keuangan baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa. Pemeriksaan ini selain untuk melihat berbagai penyimpangan dana juga merupakan evaluasi kinerja bagi para pengurus UPK.
Dengan adanya evaluasi kinerja bagi para pengurus UPK maka UPK akan lebih bertanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya, dan bisa diketahui hal-hal apa saja yang menjadi kebutuhan dari UPK misalnya apakah UPK perlu pelatihan atau studi banding ke kecamatan lain yang lebih bagus kondisinya. Dan jika menyangkut masalah penyimpangan dana maka bisa diambil tindak lanjut penyelesaian yang lebih cepat.

Materi Pemeriksaan
Materi pemeriksaan adalah semua pembukuan, rekening, bukti-bukti transaksi, dokumen-dokumen yang ada di UPK, TPK dan kelompok. Untuk memudahkan pemeriksaan di buat ceklist tentang apa saja yang menjadi point-point pemeriksaan. Ceklist ini dibuat menjadi dua bagian yaitu ceklist di tingkat kecamatan dan tingkat desa. Pemeriksaan desa merupakan perbandingan antara pencatatan di UPK dengan pencatatan yang ada di desa yang bersifat komulatif per tanggal pemeriksaan. Selain pemeriksaan yang berkaitan dengan pengelolaan dana di UPK, konsultan juga wajib memeriksa pengelolaan dana di desa dengan menggunakan formulir-formulir “Pemeriksaan Detail Administrasi Desa”
Dari hasil pengisian ceklist bisa diambil kesimpulan hal-hal apa saja yang perlu mendapat perhatian dan diberikan catatan seperlunya untuk kemudian diambil tindak lanjut penyelesaiannya.
1. Check List Pemeriksaan Dana UPK
2. Pemeriksaan ke Desa
3. Kesimpulan Hasil Pemeriksaan
4. Form Rekapitulasi Penggunaan Dana
5. Perhitungan Dana Kolektif BPNPM-MP
6. Perhitungan Dana Operasional UPK
7. Perhitungan Dana Pengembalian Usaha Ekonomi Produktif
8. Perhitungan Dana Operasional kegiatan
9. Perhitungan Dana Pengembalian Simpan Pinjam Kelompok Perempuan
KETERANGAN CEKLIST PEMERIKSAAN DANA UPK
I. Kemampuan dan Tanggung Jawab UPK
Tugas UPK secara umum adalah :
1. Tugas, dan Tanggung Jawab Ketua UPK
• Pengendalian organisasi.
• Melakukan pembinaan administrasi di TPK
• Melakukan penagihan pengembalian UEP/SPP sesuai rencana
• Fungsi hubungan masyarakat.
• Memimpin rapat/pertemuan UPK.
• Mewakili organisasi dalam pertemuan dengan aparat terkait.
• Menyetujui atau menolak pengajuan dana baik dari sekretaris maupun bendahara.
• Menandatangani surat-surat laporan, pencairan dari bank, pembukaan rekening, pencairan ke desa, kuitansi-kuitansi dan perjanjian dengan pihak lain.Specimen rekening Dana Kolektif, Dana Operasional UPK, Dana Operasional Kegiatan, dan Dana Pengembalian.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara UPK
• Melakukan pembinaan administrasi di TPK
• Melakukan penagihan pengembalian UEP/SP Peremp sesuai rencana
• Mencatat setiap transaksi keuangan harian.
• Membuat laporan keuangan.
• Memegang semua rekening bank dana PNPM-MP
• Memegang uang kas dana PNPM-MP
• Mengeluarkan uang atas persetujuan ketua.
• Membuat perencanaan keuangan dan anggaran.
• Mengisi form-form laporan keuangan.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris UPK
• Melakukan pembinaan administrasi di TPK
• Melakukan penagihan pengembalian UEP/SP Peremp sesuai rencana
• Bertanggungjawab atas segala kearsipan dokumen baik yang menyangkut masalah keuangan PNPM-MP dan proses kegiatan PNPM-MP.
• Menempelkan/memberikan informasi tentang pertanggungjawaban keuangan kepada masyarakat melalui papan informasi dan media informasi lainnya.
• Mencatat hasil keputusan rapat dalam notulen
• Mengisi dan mencatat agenda harian.
• Bertindak sebagai humas bila ketua berhalangan.
• Mengelola inventaris.
• Merencanakan pengadaan administrasi kantor.
• Membuat surat-surat.
Keterangan Kualitas :
C : Cukup, Jika pengurus UPK telah melaksanakan tugas, cara kerja & tanggung jawabnya sesuai dengan porsinya masing-masing secara jelas, jujur dan tidak melakukan penyimpangan dana.
AK : Agak Kurang, Jika sudah ada pembagian tugas yang jelas, tetapi masih ada beberapa tugas yang belum dilaksanakan oleh pengurus UPK.
K : Kurang, Pembagian tugas masing-masing pengurus UPK tidak jelas dan ada dominasi salah satu pengurus UPK atau terlibat dalam penyimpangan dana.
4. Jadwal Kegiatan & Rencana Kerja Pengelola UPK
UPK diharapkan membuat rencana dan jadwal Kegiatan bulanan
5. Laporan UPK pada Papan informasi
UPK harus melakukan pengelolaan dana secara terbuka dengan memberikan informasi kepada masyarakat tentang kondisi keuangan di UPK yang di tempelkan pada papan informasi dan media informasi lainnya.
Administrasi dan Pembukuan UPK
Dana Kolektif
1. Alokasi dan Rencana Penyaluran Dana Kolektif
Pembuatan alokasi dan rencana penyaluran dana kolektif ke desa berdasarkan dengan RPD yang diajukan oleh masing-masing desa.
2. Buku Kas Harian Kolektif
Adalah buku untuk mencatat semua transaksi kas (uang tunai) yang berkaitan dengan dana kolektif. Setiap transaksi harus dicatat secara kronologis dan sistematis (sesuai dengan tanggal kejadian yang tertera pada bukti penerimaan dan penggunaan uang serta jelas peruntukannya untuk apa).
3. Buku Bank Kolektif BPNPM-MP
Adalah buku untuk mencatat semua transaksi bank yang berkaitan dengan dana kolektif. Setiap transaksi harus dicatat secara kronologis dan sistematis (sesuai dengan tanggal kejadian yang tertera pada bukti penerimaan dan penggunaan uang serta jelas peruntukannya untuk apa).
4. Bukti-bukti Transaksi
Arsip Kelengkapan Kuitansi (KW2) Pencairan Ke Desa
Kuitansi (KW2) merupakan bukti TPK menerima dana dari UPK yang ditandatangani oleh ketua TPK dan ketua UPK serta diketahui oleh FK.
5. Specimen sesuai dengan Aturan
Specimen untuk rekening kolektif terdiri dari salah satu wakil masyarakat yang terpilih dalam MAD, Ketua UPK dan semua FK
6. Proses Penyaluran ke desa sesuai dengan RPD dan LPD
Proses penyaluran dana harus sesuai dengan kebutuhan. UPK bersama FK harus melakukan verifikasi terhadap kelengkapan syarat-syarat penyaluran ( RPD/LPD ) dan melakukan pengecekan dengan kondisi lapangan.
Dana Operasional UPK
1. Rencana Penggunaan Dana Operasional UPK
Pengurus UPK harus membuat Rencana penggunaan dana operasional UPK yang harus disampaikan untuk di sepakati dalam musyawarah antar desa.
2. Buku Kas Harian Operasional
Adalah buku untuk mencatat semua transaksi kas yang berkaitan dengan dana operasional. Setiap transaksi harus dicatat secara kronologis dan sistematis (sesuai dengan tanggal kejadian yang tertera pada bukti penerimaan dan penggunaan uang serta jelas peruntukannya untuk apa).
3. Buku Bank Operasional
Adalah buku untuk mencatat semua transaksi bank yang berkaitan dengan dana operasional. Setiap transaksi harus dicatat secara kronologis dan sistematis (sesuai dengan tanggal kejadian yang tertera pada bukti penerimaan dan penggunaan uang serta jelas peruntukannya untuk apa).
4. Arsip Kelengkapan Bukti-bukti Transaksi
Setiap transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran yang terjadi dalam transaksi bank maupun kas harus dilampiri dengan bukti transaksi. Bukti transaksi selain bukti pengeluaran dan penerimaan uang juga harus dilampiri bukti transaksi penggunaan uang yaitu berupa bon/nota dari pembelian barang. Untuk memudahkan pencarian dokumentasi dari bukti-bukti transaksi maka harus dilakukan penomoran bukti transaksi berdasarkan urutan kejadian transaksi.
5. Specimen Sesuai dengan Aturan
Specimen untuk rekening operasional UPK terdiri dari 2 orang yaitu Ketua UPK dan Bendahara UPK.
Dana UEP
1. Rencana & Jadwal Pengembalian UEP
Rencana & Jadwal Pengembalian UEP merupakan target pengembalian tiap bulan (atau sesuai kesepakatan) sehingga UPK bisa memonitor pengembalian UPK tersebut sesuai rencana.
2. Buku Kas Harian UEP
Adalah buku untuk mencatat semua transaksi kas yang berkaitan dengan dana pengembalian UEP. Setiap transaksi harus dicatat secara kronologis dan sistematis (sesuai dengan tanggal kejadian yang tertera pada bukti penerimaan dan penggunaan uang serta jelas peruntukannya untuk apa).
3. Buku Bank UEP
Adalah buku untuk mencatat semua transaksi bank yang berkaitan dengan dana pengembalian UEP. Setiap transaksi harus dicatat secara kronologis dan sistematis (sesuai dengan tanggal kejadian yang tertera pada bukti penerimaan dan penggunaan uang serta jelas peruntukannya untuk apa).
4. Arsip Kelengkapan Bukti-bukti Transaksi
Bukti transaksi dana UEP merupakan bukti setoran dari desa dan bukti penyerahan dana ke desa/kelompok penerima manfaat. Bukti transaksi ini agar dibuat rangkap yang harus di simpan oleh UPK dan pihak desa.
5. Kartu Kredit UEP
Adalah kartu yang merupakan bukti penerimaan pengembalian pinjaman UEP dari kelompok ke UPK.
6. Specimen Sesuai dengan Aturan
Specimen untuk rekening dana UEP terdiri dari 2 orang yaitu salah satu wakil masyarakat yang terpilih dalam MAD dan Ketua UPK.
Dana Simpan Pinjam Perempuan
1. Rencana & Jadwal Pengembalian SP Perempuan
Rencana & Jadwal Pengembalian SP Perempuan adalah daftar yang memuat tentang waktu pengembalian, besarnya pengembalian (pokok dan bunga) dan jangka waktu.
2. Buku Kas Harian UEP
Adalah buku untuk mencatat semua transaksi kas yang berkaitan dengan dana pengembalian SPP. Setiap transaksi harus dicatat secara kronologis dan sistematis (sesuai dengan tanggal kejadian yang tertera pada bukti penerimaan dan penggunaan uang serta jelas peruntukannya untuk apa).
3. Buku Bank UEP
Adalah buku untuk mencatat semua transaksi bank yang berkaitan dengan dana pengembalian SPP. Setiap transaksi harus dicatat secara kronologis dan sistematis (sesuai dengan tanggal kejadian yang tertera pada bukti penerimaan dan penggunaan uang serta jelas peruntukannya untuk apa).
4. Arsip Kelengkapan Bukti-bukti Transaksi
Bukti transaksi dana SPP merupakan bukti setoran dari desa dan bukti penyerahan dana ke desa/kelompok penerima manfaat. Bukti transaksi ini agar dibuat rangkap yang harus di simpan oleh UPK dan pihak desa.
5. Kartu Kredit UEP
Adalah kartu yang merupakan bukti penerimaan pengembalian pinjaman UEP dari kelompok ke UPK.
6. Specimen Sesuai dengan Aturan
Specimen untuk rekening kolektif terdiri dari 2 orang yaitu salah satu wakil masyarakat yang terpilih dalam MAD dan Ketua UPK.
Dana Operasional Kegiatan
1. Rencana Penggunaan DOK
Rencana penggunaan DOK di buat berdasarkan aturan yang telah ada dan diperkirakan sesuai jadwal kegiatan perencanaan. Rencana penggunaan DOK ini di buat oleh FK dan UPK yang disampaikan dalam MAD untuk disepakati
2. Buku Kas Harian Dana Operasional Kegiatan
Buku kas harian dana operasional kegiatan adalah buku kas yang mencatat semua transaksi pengambilan dari rekening operasional kegiatan dan pengeluaran-pengeluaran yang terjadi untuk membiayai proses perencanaan.
3. Buku Bank Dana Opersional Kegiatan
Buku bank dana operasional kegiatan adalah buku yang mencatat secara detail semua transaksi yang terjadi dalam rekening bank dana operasional kegiatan. Saldo di buku bank dana operasional kegiatan harus sama dengan saldo di rekening bank DOK.
4. Arsip Kelengkapan Bukti-bukti Transaksi
Setiap penerimaan dan pengeluaran atau penggunaan dana untuk kegiatan perencanaan harus disertai dengan bukti transaksi seperti kuitansi, nota toko, dan lain-lain. Kuitansi agar di beri nomor sesuai dengan jenis transaksi dan urutan transaksi.
5. Specimen Sesuai dengan aturan
Specimen untuk rekening DOK terdiri dari salah satu wakil masyarakat yang terpilih dalam MAD, Ketua UPK dan semua FK
6. Penggunaan DOK sesuai dengan aturan
Aturan penggunaan DOK sesuai dengan surat pimpro No 414.21/147/I perihal Dana Operasional PNPM-MP tahun 2003.
Daftar Inventaris
UPK harus membuat daftar inventaris untuk memonitor/mengetahui jenis dan jumlah inventaris yang dimiliki oleh UPK dan untuk mengetahui nilai buku inventaris tersebut.
Pengarsipan Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan adalah dokumen-dokumen yang berhubungan dengan setiap transaksi-transaksi yang terjadi dalam pengelolaan dana PNPM-MP. Dokumen keuangan terdiri dari buku rekening bank, buku pencatatan transaksi, bukti transaksi, buku inventaris, dokumen pelaporan keuangan. UPK harus mengarsipkan dokumen-dokumen tersebut sehingga mudah dilakukan pencarian jika dibutuhkan.
Pengarsipan Dokumen Non Keuangan
Dokumen non keuangan adalah segala dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kegiatan PNPM-MP.
III. LAPORAN BULANAN UPK
1. Neraca
Neraca adalah posisi keuangan UPK per tanggal tertentu yang terdiri dari dua komponen yaitu aktiva dan pasiva.
2. Laporan Operasional UPK
Laporan Operasional UPK adalah laporan yang menunjukkan kinerja keuangan UPK dalam satu periode tertentu. Laporan operasional UPK di dapat dari pengurangan total pendapatan dengan biaya-biaya dalam satu periode tertentu contohnya satu bulan.
3. Realisasi Penyaluran Dana
Realisasi penyaluran dana merupakan komulatif dana yang telah disalurkan ke desa per kegiatan.
4. Laporan Perkembangan Pinjaman
Laporan Perkembangan Pinjaman merupakan laporan target dan realisasi pengembalian pinjaman serta saldo pinjaman dari kelompok/desa.
5. Laporan Kolektibilitas Pinjaman
Laporan Kolektibilitas Pinjaman merupakan laporan kualitas pinjaman yang ada di kelompok/desa untuk mengetahui tingkat kesehatan pinjaman.
Keterangan Kualitas untuk administrasi dan pembukuan UPK :
C : Cukup, Jika telah memenuhi segala syarat, baik, benar dan lengkap, tertib serta ada inovasi kreatif yang menambah kualitas.
AK : Agak Kurang, Jika telah memenuhi syarat namun ada beberapa hal yang kurang lengkap dan kurang tertib.
K : Kurang, jika tidak memenuhi syarat, tidak lengkap dan tidak tertib sehingga harus diperbaiki.
IV. Selisih Dana Saat Pemeriksaan
Perhitungan selisih dana ada pada lampiran. Jika terjadi selisih beri ceklist telah dilakukan dan isi berapa jumlah selisih.
CEKLIST PEMERIKSAAN DANA DI DESA
Pemeriksaan desa merupakan perbandingan antara pencatatan di UPK dengan pencatatan yang ada di desa yang bersifat komulatif per tanggal pemeriksaan. Selain pemeriksaan yang berkaitan dengan pengelolaan dana di UPK, konsultan juga wajib memeriksa pengelolaan dana di desa dengan menggunakan formulir-formulir “Pemeriksaan Detail Administrsi LFASKEU/FASKABD”
I. Alokasi Dana kolektif
Diisi untuk mengetahui apakah pencatatan pencairan di UPK sesuai dengan pencatatan/yang diterima oleh desa. Jika tidak sesuai maka perlu mendapat perhatian dan di cross check antara keterangan UPK dengan TPK dengan di buktikan dengan bukti-bukti transaksi.
II. Alokasi Dana DOK
Diisi untuk mengetahui apakah pencatatan pencairan di UPK sesuai dengan pencatatan/yang diterima oleh desa. Jika tidak sesuai maka perlu mendapat perhatian dan di cross check antara keterangan UPK dengan TPK dengan di buktikan dengan bukti-bukti transaksi.
III. Alokasi Dana UEP
Diisi untuk mengetahui apakah pencatatan pencairan di UPK sesuai dengan pencatatan/yang diterima oleh desa. Dan apakah catatan pengembalian dana UEP/SPP di UPK telah sama juga dengan catatan yang ada di desa. Jika tidak sesuai maka perlu mendapat perhatian dan di cross check antara keterangan UPK dengan TPK dengan di buktikan dengan bukti-bukti transaksi.

Soal IST Bulan Juli 2010 (Buat : FK/FT Kutai Timur)

1. Hitunglah Volume Pekerjaan Jalan Rabat untuk setiap kebutuhan :
Bahan, Alat dan Upah?
Jika diketahui panjang jalan 500 meter dan tebal 12 cm.
(Gunakan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 4/02.188.3/HK/ I /2009 / tentang
Harga Satuan Kegiatan dan Pekerjaan (HSKP dan Analisa Standar Belanja (ASB))

2. Hitunglah Volume Pekerjaan Talud Jalan untuk setiap kebutuhan :
Bahan, Alat dan Upah?
Jika diketahui panjang jalan 200 meter, Lebar atas 0,3 M, Lebar Bawah 0,5 M.
Tinggi T1=1 m dan T2=1,5 M.
(Gunakan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 4/02.188.3/HK/ I /2009 / tentang
Harga Satuan Kegiatan dan Pekerjaan (HSKP dan Analisa Standar Belanja (ASB))

3.Hitunglah Volume Pekerjaan Pompa Hidram untuk setiap kebutuhan :
Bahan, Alat dan Upah?
Jika diketahui :
- Tinggi H2 = 70 M
- Jarak Bak Penampung - Hidram = 10 M
- Sudut kemiringan Hidram - Bak Distribusi = 45
- Ukuran Bak Penampung maupun Distribusi ditentukan sendiri
Air digunakan untuk melayani 40 KK yang masing masing berjarak 20 M

4.Hitunglah Volume Pekerjaan Pompa Hidram untuk setiap kebutuhan :
Bahan, Alat dan Upah?
Jika diketahui :
- Tinggi H2 = 70 M
- Jarak Bak Penampung - Hidram = 10 M
- Sudut kemiringan Hidram - Bak Distribusi = 45
- Ukuran Bak Penampung maupun Distribusi ditentukan sendiri
Air digunakan untuk melayani 40 KK yang masing masing berjarak 20 M
- Air digunakan untuk melayani 4 RT yang masing masing RT beranggotakan 25 KK
- Jarak Bak Distribusi Akhir ke rumah per KK rata-rata 20 M.

5.Rencanakan dan Gambarlah Kebutuhan Bahan, Alat dan Upah untuk PLTH?

Jika diketahui :
- Jarak Sumber Air ke Rumah PLTH sejauh 1 KM
- Dinamo Kapasitas 10.000 Watt
- Kincir Air Berdiameter 2 Meter

(Gunakan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 4/02.188.3/HK/ I /2009 / tentang
Harga Satuan Kegiatan dan Pekerjaan (HSKP dan Analisa Standar Belanja (ASB))


6.Rencanakan dan Gambarlah Kebutuhan Bahan, Alat dan Upah untuk pekerjaan
Pembangunan Jembatan Ulin
Jika diketahui :
- Lebar Jembatan 4 M
- Panjang Jembatan 6 M


(Gunakan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 4/02.188.3/HK/ I /2009 / tentang
Harga Satuan Kegiatan dan Pekerjaan (HSKP dan Analisa Standar Belanja (ASB))

7.Rencanakan dan Gambarlah Kebutuhan Bahan, Alat dan Upah untuk pekerjaan
Pembangunan Rumah Kayu yang akan digunakan untuk Rumah Mesin
Jika diketahui :
- Lebar Rumah 2 M
- Panjang Rumah 4 M
- Lantai Ulin

(Gunakan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 4/02.188.3/HK/ I /2009 / tentang
Harga Satuan Kegiatan dan Pekerjaan (HSKP dan Analisa Standar Belanja (ASB))

8.
Rencanakan dan Gambarlah Kebutuhan Bahan, Alat dan Upah untuk pekerjaan
Talud Jalan yang terbuat dari Konstruksi Kayu Ulin dan Penimbunan Jalan
Jika diketahui :
- Panjang Jalan yang membutuhkan talud Ulin sejauh 500 M
- Tinggi Talud Ulin 1 M
- Lebar Jalan 4 M

(Gunakan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 4/02.188.3/HK/ I /2009 / tentang
Harga Satuan Kegiatan dan Pekerjaan (HSKP dan Analisa Standar Belanja (ASB))


9. Rencanakan dan Gambarlah Kebutuhan Bahan, Alat dan Upah untuk pekerjaan
Pembukaan Badan Jalan
Jika diketahui :
- Panjang Jalan yang membutuhkan talud Ulin sejauh 2000 M
- Ada Timbunan di 10 tempat dengan rata rata ukuran timbunan P=20 M dan
kedalaman timbunan sedalam 7 M selebar jalan yaitu 6 m termasuk bahu jalan
- Ada Galian bukit/tanah di 5 titik dengan rata-rata ukuran galian P= 10M
setinggi 5 M selebar jalan yang dibangun 6 meter termasuk bahu jalan

(Gunakan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 4/02.188.3/HK/ I /2009 / tentang
Harga Satuan Kegiatan dan Pekerjaan (HSKP dan Analisa Standar Belanja (ASB))


10. Rencanakan sebuah listrik desa (kebutuhan bahan , alat dan upah),jika diketahui:
- Jarak kampung yang diberi listrik 1000 meter
- Jumlah KK yang akan diberi listrik 100 KK

(Gunakan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 4/02.188.3/HK/ I /2009 / tentang
Harga Satuan Kegiatan dan Pekerjaan (HSKP dan Analisa Standar Belanja (ASB))

11. Rencanakan sebuah Balai Latihan Kerja (BLK)
dengan ketentuan sbb:
- Ukuran bangunan 9 x 7 m2
- Menggunakan konstruksi dinding KAYU
- Menggunakan konstruksi pondasi KAYU
- Ketentuan lain tentukan sendiri
Hitung bahan, alat dan upah?

Rabu, 16 Juni 2010

MMDD (Menggagas Masa Depan Desa) Oleh: Sudarmanto,ST,MSi

Panduan Praktis Kepala dan Sekretaris Desa
Melaksanakan:
MMDD
(Menggagas Masa Depan Desa)
Oleh: Sudarmanto,ST,MSi

Dalam mengenal memahami MMDD kita gunakan Rumus Umum 5W+1 H. 5 (Lima) W adalah What ?, Why ?, Who ?, Where ?, When ? dan 1 (satu) How?

1. What ?
Apakah itu MMDD?
MMDD adalah suatu cara yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat desa untuk merencanakan apa yang dicita-citakannya dalam kurun waktu 1, 5 sampai 10 tahun mendatang.
Dasar Pelaksanaan MMDD adalah Surat Dirjen PMD No. 414.2/259/PMD, yang berbunyi Jika diputuskan akan dilakukan proses penggalian gagasan dan perencanaa kegiatan kembali, maka dalam proses tersebut tidak sekedar mencari kegiatan yang akan dibiayai PPK tetapi juga menggali pandangan seluruh masyarakat tentang bagaimana perencanaan pembangunan desanya pada masa yang akan datang “

2. Why?
Mengapa MMDD perlu dilakukan?
MMDD perlu dilakukan karena mempunyai beberapa alasan yaitu:
• Agar pembangunan dilakukan secara berkesinambungan, bukan sepotong sepotong;
• Agar pembangunan dapat memperhitungkan jangka panjang 10-20 tahun, ukan sekedar jangka pendek semata;
• Agar masyarakat dapat berperan serta secara aktif dalam pembangunan melalu proses aktif dalam penggalian gagasan di tingkat dusun dan musyawarah di tingkat desa desa serta pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan sendiri oleh masyarakat dan juga yang tak kalah pentingnya adalah pemeliharaan yang dilakukan oleh masyarakat;
• Agar masyarakat dapat menggali pandangan tentang bagaimana bentuk desa yang diinginkannya dalam kurun waktu 10 tahun mendatang;
• Agar desamemiliki pedoman pembangunan;
• Agar optimalnya peran pemerintah desa dan memaksimalkan peran serta masyarakt desa;
• Agar masyarakat terdorong untuk mewujudkan cita-citanya dengan rasa memiliki yang tinggi;
• Agar terbantunya penyusunan rencana pembangunan dan rencana kegiatan proyek;
• Agar program pembangunan lebih terarah;
• Agar pembangunan mencakup seluruh kebutuhan, tidak hanya sektor sektor tertentu;
• Agar masyarakat mampu mengintegrasikan hasil-hasil penggalian gagasan menjadi rencana pembangunan desa;
• Agar masyarakat mampu menggunakan alat perencanaan partisipatif (PRA) sebagai dasar acuan Perencanaan Pembangunan Desa;
• Agar masyarakat mampu memuat Rencana Pembangunan desa secara sederhana.

3. Who?
Siapakah yang akan melakukan MMDD?
Yang melakukan MMDD adalah seluruh lapisan masyarakat desa terutama masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM), yang difasilitasi oleh Kepala Desa, Sekdes, Perangkat Desa, LPM, BPD, PKK, Karang Taruna, Kelompok Perempuan/PKK, Kelompok Tani dan Nelayan, KUD, dan Lembaga Desa lainnya.

4. Where?
Dimanakah masyarakat melakukan MMDD?
MMDD dilakukan di tempat-tempat pertemuan dari pertemuan tingkat dusun sampai desa, yaitu: Rumah Kadus, Rumah Kelompok Perempuan, Rumah Kelompok Tani, Rumah Kader Desa, Rumah LPM, Rumah BPD, Balai Desa dan lain lain.

5. When?
Kapan MMDD dilakukan?
MMDD dilakukan di awal tahun perencanaan yaitu sekitar bulan Januari sampai April. Bulan Mei masing masing desa harus sudah mempunyai Dokumen RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des. Selanjutnya untuk tahun berikutnya MMDD masih perlu dilakukan untuk dilakukan riviuw ulang terhadap usulan-usulan yang masih rilevan untuk diajukan dan dituangkan dalam dokumen RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des.

6. How?
Bagaimanakah MMDD itu dilakukan?
MMDD dilakukan dengan metode perencanaan partisipatif atau yang kita kenal dengan PRA yang hasilnya akan kita tuangkan dalam Dokumen RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des. Untuk memudahkan dalam pemahan mengetahui bagaimana MMDD dilakukan, maka akan kita kaji dokumen RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des secara lebih rinci.

Susunan/Daftar Isi Dokumen RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des.

Cover/Halaman Sampul Luar
Cover/Halaman Sampul Dalam
Pengantar
Bab 1 Pendahuluan .......................................................................
Bab 2 Rencana Pembangunan Kabupaten..................................
Bab 3 Potensi Desa ........................................................................
Bab 4 Visi Misi Desa .....................................................................
Bab 5 Daftar Akar Masalah Kemiskinan Desa ..........................
Bab 6 Daftar Analisa Penyusunan Prioritas Gagasan................
Bab 7 Tabel RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des ....................
Bab 8 Penutup ...............................................................................
Daftar Pustaka

Secara mendetail akan kita kaji dan ulas sebagai berikut:

Cover/Halaman Sampul Luar
Cover/Halaman Sampul Dalam
Cover / Halaman Sampul baik luar maupun dalam agar komunikatif berisi hal hal sebagai berikut:
1. Cop Surat nama Desa, berisi: Cop/Logo Pemerintahan; Pemerintahan Desa......; Kec....., Kab....; Prov........, Alamat ......................HP/Telp:..................
2. Judul , berisi tulisan : DOKUMEN RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des, Desa......................., Tahun Anggaran .......................

Pengantar
Pengantar berisikan uraian ringkas tentang maksud dan tujuan serta permasalahan desa yang dikandung dalam dokumen RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des.

Bab 1 Pendahuluan .......................................................................
Berisi gambara umum desa dan uraian latar belakang permasalahan desa yang didapat dari daftar permasalahan saat melakukan penggalian gagasan. Dan berisi uraian singkat tentang rencana solusi yang akan dilakukan.
GAMBARAN UMUM DESA

LUAS WILAYAH
 Permukiman = ………… ha
 Sawah = ………… ha
 Ladang / Tegalan = ………… ha
 Hutan = ………… ha
 Perikanan ( kolam, empang ) = ………… ha
LOKASI DESA
 Jarak Desa ke Kecamatan = ………… km
 Waktu Tempuh ke Kecamatan = ………… jam
 Waktu Tempuh ke pusat Fasilitas Umum = ………… jam
( Pasar, Kesehatan, Pemerintah )
 Ketersediaan Angkutan Umum = ………… ( tiap jam / hari / minggu )
PELAKU PNPM-MP DESA
 Kepala Desa = ………………………………
 Ketua TPK = ………………………………
 Sekretaris TPK = ………………………………
 Bendahara TPK = ………………………………
 KPMD Laki-laki = ………………………………
 KPMD Perempuan = ………………………………
 Kader Teknik = ………………………………

Bab 2 Rencana Pembangunan Kabupaten..................................
Berisi tentang :
 Kedudukan dan peran desa dalam lingkup wilayah;
 Hubungan dengan desa lainya, dll.

Bab 3 Potensi Desa ........................................................................
Berisi tentang:

 Kelembagaan desa
 Berisi tentang kelembagaan-kelembagaan yang ada di desa : Kepala Desa dan perangkatnya, BPD, LPM, KUD,Kelompok Perempuan/PKK, Kelompok Tani, Karang Taruna, dll
 Sarana prasarana
KONDISI JALAN
 Jalan Tanah = ………… m
 Jalan Keras = ………… m
 Jalan Beton = ………… m
 Jalan Aspal = ………… m
KONDISI PERKANTORAN
 Kantor Desa = ………… m
 KUD = ………… m
 KUA = ………… m
 Gedung Sekolah = ………… m

 Potensi system transportasi
 Bis = ………… m
 Taxi = ………… m
 Travel = ………… m
 Speed Boart = ………… m

 Potensi Ekonomi
 Pasar = ………… m
 Terminal = ………… m
 Obyek Wisata = ………… m
 Pertokoan = ………… m

 Sumber Daya Alam
 Dataran / Perbukitan = ………… ha
 Kondisi tanah
 Subur = ………… ha
 Tidak subur = ………… ha

 Kependudukan
 Jumlah Penduduk = ………….. jiwa ………… KK
 Laki-laki = ………….. jiwa
 Perempuan = ………….. jiwa
 Jumlah Rumah Tangga Miskin = ………….. jiwa ………… KK

 Struktur Mata Pencaharian Penduduk
 Petani = ………… orang
 Pedagang = ………… orang
 PNS = ………… orang
 Buruh = ………… orang
 Peternak = ………… orang
 Nelayan / Perikanan = ………… orang
 Industri Kecil = ………… orang
 Jasa = ………… orang

 Peta Sosial Desa
Berisi peta sosial yang mencantumkan jumlah RTM di setiap wilayah dusun.









Atau dapat dibuat tabel sbb:

Bab 4 Visi Misi Desa .....................................................................
Visi berisi tentang cita-cita desa yang diharapkan
Misis desa berisi langkah –langkah yang akan dilakukan untuk menggapai visi desa

Bab 5 Daftar Akar Masalah Kemiskinan Desa ..........................
Berisi tentang Akar Masalah Kemiskinan Desa yang berumber dari 3 hal yaitu: Kalender Musim, Peta Sosial Desa dan Kelembagaan Desa.
DAFTAR MASALAH DAN POTENSI DARI KALENDER MUSIM

NO MASALAH POTENSI
1 2 3





MASALAH KEGIATAN KEADAAN MUSIM
PANCA ROBA KEMARAU HUJAN
MRT APR MEI JUN JUL AGTS SEPT OKTB NOV DES JAN FEB
Kekurangan Air Bersih - - - - ** **** ** * - - - -
Kekurangan Pangan - - - * *** **** * - - - - -
Kesehatan (Banyak Penyakit) ** **** ** - * ** *** *** **** -
Banjir ** - - - - - - - ** *** **** ****
Panen ** ** - - - - - - - - - -
Tanam ** **
Dst

DAFTAR MASALAH DAN POTENSI DARI PETA SOSIAL DESA

NO MASALAH POTENSI
1 2 3




DAFTAR MASALAH DAN POTENSI PERAN KELEMBAGAAN

NO MASALAH POTENSI
1 2 3





Bab 6 Daftar Analisa Penyusunan Prioritas Gagasan................
Berisi tentang Prioritas gagasan dari rangking yang paling utama yang merupakan kebutuhan maupun potensi pendukung usulan sampai ke urutan berikutnya.
Dari ke tiga sumber masalah tadi atau yang kita kenal dengan istilah triangulasi sumber data, maka akan kita buat indikator peringkaingan dengan ketentuan minimal 2 indikator, yaitu apakah usulan tersebuat memenuhi untuk kebutuhan orang banyak dan apakah usulan itu mendukung peningkatan pendapatan masyarakat.

PENENTUAN PERINGKAT USULAN KEGIATAN
NO RENCANA KEGIATAN PENANGANAN (USULAN KEGIATAN) VOLUME MEMENUHI KEBUTUHAN ORANG BANYAK MENDUKUNG PENINGKATAN PENDAPATAN MASYARAKAT JUMLAH NILAI PERINGKAT
1 2 3 4 5 6 7





Selanjutnya akan kita buat Tabel Prioritas Gagasan sebagai berikut:
KAJIAN RENCANA TINDAKAN DAN USULAN KEGIATAN
DUSUN :……………………….., DESA :……………………………….., KECAMATAN :………………………………
NO MASALAH ( SESUAI URUTAN PERINGKAT) PENYEBAB ALTERNATIF TINDAKAN PENANGANAN RENCANA KEGIATAN PENANGANAN (USULAN KEGIATAN)
JENIS KEGIATAN VOLUME
1 2 3 4 5 6




Atau 4 indikator sbb:
PENENTUAN PERINGKAT MASALAH
NO MASALAH DIRASAKAN OLEH ORANG BANYAK SANGAT MENDESAK MENGHAMBAT PENINGKATAN PENDAPATAN DIDUKUNG OLEH POTENSI JUMLAH NILAI URUTAN PERINGKAT
1 2 3 4 5 6 7 8







Bab 7 Tabel RPJP-Des, RPJM-Des dan RKP-Des ....................
Berisi usulan pembangunan yang tebagi dalam jangka Panjang (5-10 th), menegah (2-5 tahun) dan Pendek (1 tahun).







































Bidang-bidang pembangunan strategis yang dapat masuk dalam Rencana Pembangunan adalah:
1.Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Keamanan
a. Pembangunan Bidang Pemerintahan
Bertujuan untuk meciptakan aparatur Pemerintah yang profesional,produktif, tebentuknya perangka kelembagaan yang efektif, efiien sesuai degan kebutuhan desa dan menciptakan pemerintah yang baik agar kepercayaan masyarakatkepada pemerintah tinggi.
b. Pembangunan Bidang Politik
Menitik beratkan pada pendidikan politik kepada masyarakat dan peran serta masyarakat dalam pembangunan plitik yang sehat dan demokratis.
c. Pembangunan Bidang Hukum
Sasaran yang ingin dicapai adalah penyusunan dan pembahasan produk produk Peraturan Desa
d. Pembangunan /bidang Keamanan
Berrtujuan menciptakan rasa aman dan ketertinan masyarakat serta terpeliharanya persatuan dan kesatuan.

2. Bidang Kesejahteraan rakyat dan Sosial Budaya
a. Bidang Olah raga dan Seni
b. Bidang Sosal Budaya
c. Bidag Pendidikan
d. Bidang Kesehatan
e. Pelayanan Umun
f. Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Agama

3. Bidang Ekonomi dan Pembangunan
1. Bidang Pengembangan Ekonmi dan Perekonomian Rakyat
2. Bdang Pembangunan Infrastruktur / Sarana Prasarana


Bab 8 Penutup ...............................................................................
Daftar Pustaka

Minggu, 13 Juni 2010

PETUNJUK PELAKSANAAN MENGGAGAS MASA DEPAN DESA PNPM-PPK

Pendahuluan

Menggagas Masa Depan Desa adalah suatu rangkaian kegiatan perencanaan dalam upaya agar masyarakat Desa dapat “Membangun “Visi” dan merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa mereka secara partisipatif”, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005. Serta dipertegas dengan lampiran Surat Dirjen PMD No. 414.2/259/PMD tanggal 24 Februari 2004 yang mengamanatkan bahwa “Penggalian gagasan bukan hanya sekedar untuk usulan yang didanai oleh PPK, tetapi juga menggali pandangan seluruh masyarakat merencanakan pembangunan desanya pada masa yang akan datang.

Visi merupakan suatu alat dorong bagi masyarakat desa agar mereka memiliki motivasi untuk secara terus menerus atas dasar kesadaran sendiri melakukan “pembangunan”, dari situasi dan kondisi mereka sekarang ini. Sementara Rencana Pembangunan jangka Menengah Desa merupakan salah satu alat untuk mencapai visi tersebut. Kegiatan Menggagas Masa Depan Desa ini menjadi sangat penting manakala PNPM-PPK memiliki target agar terjadinya sinergisitas berbagai program penanggulangan kemiskinan dengan program regular

Menggagas Masa Depan Desa ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan siklus dan tahapan PNPM-PPK yang dimulai dari tahapan MAD Sosialisasi, Musyawarah Desa Sosialisasi, Pelatihan Pelaku Tingkat Desa yang merupakan bagian dari persiapan Tim dalam proses M2D2 ini, Penggalian Gagasan, Musyawarah Desa Khusus Perempuan, Musyawarah Desa Perencanaan, dan Musyawarah Antar Desa Prioritas Usulan.

Hasil menggagas masa depan desa diharapkan dapat menjadi dokumen perencanaan pembangunan desa baik untuk kepentingan jangka pendek, menengah dan jangka penjang. Dokumen perencanaan desa akan dapat di manfaatkan oleh seluruh program pembangunan penanggulagan kemiskinan selain dari program regular yang ada di desa. Dengan adanya dokumen perencanan desa ini, desa memiliki pedoman pembangunan desa yang terarah,terukur dan berkelanjutan, sekaligus dapat menjadi rencana kerja bagi kepala desa, camat dan bupati dalam periode masa tugasnya. Dokumen perencanaan desa juga sebagai alat tawar bagi desa kepada calon wakil atau pemimpin daerah yang akan menjabat didaerah bersangkutan.

Tujuan

1. Masyarakat dapat menentukan Rumah Tangga Miskin (RTM)
2. Masyarakat dapat merumuskan Visi desa sesuai dengan potensi yang dimiliki desa
3. Masyarakat dapat merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) secara partisipatif
4. Masyarakat dapat merumuskan Rencana Pembangunan tahun Desa (RPTD) secara partisipatif
5. Masyarakat mampu menentukan gagasan yang akan didanai oleh PNPM-PPK
Hasil diharapkan

1. Adanya Dokumen Rumah Tangga Miskin (RTM)
2. Adanya rumusan Visi Desa sesuai dengan potensi yang dimiliki desa
3. Adanya rumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
4. Adanya gagasan yang akan didanai oleh PNPM-PPK


Pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa

Pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa (M2D2) ini dilaksanakan mengikuti tahapan perencanaan dalam kegiatan PPK-3 yaitu; pada Musyawarah Antar Desa Sosialisasi, (MAD Sosialisasi), Musyawarah Desa Sosialisasi (MD Sosialisasi), Pelatihan Pelaku Tingkat Desa (persiapan Tim), Penggalian Gagasan, Musyawarah Desa Khusus Perempuan (MKP), Musyawarah Desa Perencanaan, dan Musyawarah Antar Desa Perencanaan.

1. Proses Fasilitasi Menggagas Masa depan Desa pada Musyawarah Antar Desa Sosialisasi

Persiapan

• Agendakan Materi Menggagas Masa Depan Desa pada MAD Sosialisasi
• Siapkan PP. No.72 tahun 2005, RPJMD, renstra, dan Paket Informasi kegiatan (PIK) kabupaten,
• Lakukan koordinasi dengan TK-PPK kabupaten untuk menyampaikan atau mensosialisasikan PP.No.72 tahun 2005. materi RPJMD, Renstra, dan PIK kabupaten.
• Lakukan koordinasi dengan PJOK dan Camat, bahwa MMDD salah satu agenda yang wajib dimasukkan dalam MAD sosialisasi
• Siapkan ruangan yang memungkin peserta dapat berinteraksi dan berkomunikasi secara terbuka
• Siapkan materi dan media MMDD sesuai dengan situasi dan kondisi lokasi MAD-Sosialisasi

Pelaksanaan

• Minta TK-PPK (atau tim kabupaten) untuk mensosialisasikan PP. No.72 tahun 2005, RPJMD, Renstra dan PIK kabupaten
• Setelah TK-PPK menyampaikan sosialisasi PP. No.72 tahun 2005, RPJMD, Renstra dan PIK kabupaten, pjok dan FK menyampaikan kepada peserta
o Pengertian Menggagas Masa Depan Desa
o Latar belakang pelaksanaan Menggagas masa depan desa
o Tujuan dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
o Manfaat dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
o Proses pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa
o Persiapan yang harus dilakukan oleh masing-masing desa (membentuk tim fasilitasi minimal 2 orang untuk masing-masing dusun)
Catatan;
(kata-kata kunci yang harus diyakinkan kepada masyarakat adalah; kegiatan Menggagas Masa Depan Desa adalah ujud nyata dari pelaksanaan PP. No.72 tahun 2005, yang merupakan kewajiban yang harus dilakukan dimasing-masing desa),




2. Musyawarah Desa Sosialisasi

Persiapan

• Agendakan Materi Menggagas Masa Depan Desa pada MD Sosialisasi
• Lakukan koordinasi dengan kepala desa, BPD, LPM, dan tokoh masyarakat desa lainnya untuk memasukkan materi MMDD dalam agenda MD Sosialisasi.
• Siapkan materi PP. No. 72 tahun 2005, RPJMD, renstra, dan Paket Informasi kegiatan (PIK) kabupaten


Pelaksanaan

• Minta PJOK (atau tim kecamatan untuk mensosialisasikan PP. No.72 tahun 2005, RPJMD, Renstra dan PIK kabupaten
• Setelah PJOK menyampaikan sosialisasi PP. No.72 tahun 2005, RPJMD, Renstra dan PIK kabupaten, pjok dan FK menyampaikan kepada peserta
o Pengertian Menggagas Masa Depan Desa
o Latar belakang pelaksanaan Menggagas masa depan desa
o Tujuan dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
o Manfaat dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
o Proses pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa
• FK memfasilitasi peserta MAD sosialisasi untuk Membentuk tim fasilitasi minimal 2 orang untuk dilatih dan memfasilitasi penggalian gagasan pada masing-masing dusun (Pembentukan Tim Fasilitasi MMDD)














Proses Fasilitasi Pembentukkan Tim MMDD

• Lakukan pemilihan tim fasilitasi ini setelah terpilihnya Kader Pemberdayaan Masayarkat Desa (KPMD)
• FK dan PJOK menjelaskan akan ada proses ditingkat dusun untuk melakukan Penggalian RTM dan Penggalian Gagasan Menggunakan peta dusun. Penggalian RTM dan Penggalian Gagasan akan dilakukan secara partisipatif bersama dengan Masyarakat dusun. Agar pelaksanaan di tingkat dusun ini dapat berjalan dengan baik maka dibutuhkan tenaga fasilitator untuk memfasilitasi proses tersebut
• Jelaskan kepada forum, bahwa tim fasilitasi ini bertugas membantu Kader Pemberdayaan Masayarakat Desa (KPMD) untuk memfasilitasi RTM dan penggalian gagasan ditingkat dusun
• Minta masing-masing dusun untuk mengajukan nama (minimal 2 orang) dengan kriteria sebagaimana kriteria dari Kader Desa) sebagai anggota tim fasilitasi MMDD
• Jelaskan kepada masyarakat bahwa tim fasilitasi MMDD ini akan dilatih sebelum melakukan fasilitasi RTM dan penggalian gagasan




3. Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPMD)

Persiapan

• Materi Menggagas Masa Depan Desa harus masuk dalam matrik kurikulum pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa
• Persiapkan materi
o Konsepsi PRA
o Pengkajian Keadaan Desa
o Teknik fasilitasi pembuatan Peta Dusun
o Pengertian Menggagas Masa Depan Desa
o Latar belakang pelaksanaan Menggagas masa depan desa
o Tujuan dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
o Manfaat dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
o Proses pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa
o Teknik pengisian Survey Dusun sendiri (Form terlampir)
o Teknik penyusunan RTM
• Persiapkan Form Survey Dusun Sendiri
• Persiapkan bahan/ alat pelatihan terutama kertas plano besar (gabungan beberapa kertas plano) untuk persiapan membuat sketsa desa) dan spidol


Pelaksanaan

• Fasilitator menjelaskan kepada KPMD
o Konsepsi PRA
o Pengkajian Keadaan Desa
o Teknik fasilitasi pembuatan Peta Dusun (setelah penjelasan hendaknya dilakukan simulasi agar peserta trampil dalam memfasilitasi membuat peta dusun (menggali potensi dan masalah dusun)
o Pengertian Menggagas Masa Depan Desa
o Latar belakang pelaksanaan Menggagas masa depan desa
o Tujuan dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
o Manfaat dilaksanakan Menggagas Masa Depan Desa
o Proses pelaksanaan Menggagas Masa Depan Desa
o Teknik pengisian Survey Dusun sendiri (Form1 terlampir) (pengisian form survey dusun sendiri ini hendaknya dipraktekkan dengan peserta cara mengisinya)
o Teknik penyusunan RTM (teknik fasilitasi RTM ini hendaknya di simulasikan bagaimana cara menyusunnya kepada peserta)
• Setelah seluruh materi tersebut disampaikan, minta peserta bergabung dalam satu desa yang sama
• Masing-masing kelompok desa ditugaskan membuat sketsa desa dan batas-batas dusun dalam kertas plano besar (gabungan dari beberapa plano, sesuai dengan jumlah dusun tiap desa)
• Setelah masing-masing kelompok desa membuat sketsa desa dan batas dusun, gunting sketsa tersebut sesuai dengan batas dusun masing-masing.
• Setiap wakil dusun akan mendapatkan sketsa dusunnya, yang akan dijadikan media untuk menggali potensi dan masalah dusun melalui proses penggalian gagasan.
• Fasilitasi peserta pelatihan untuk mengindetifikasi jenis-jenis potensi umum, dan potensi khusus dimiliki oleh masing-masing dusun.
• Setelah dilakukan identifikasi potensi (umum & khusus) sepakati symbol untuk setiap jenis identifikasi
• Khusus untuk Permasalahan jenis masalah cukup menggunakan symbol angka saja.


Pertanyaan Kritis

1. Apa yang dimaksud Survey Dusun Sendiri

« Survey Dusun sendiri adalah suatu kegiatan pendataan yang dilakukan ditingkat dusun, adapun data yang akan di survey adalah data yang berupa potensi Umum dan data potensi khusus. Data Potensi Umum adalah sumberdaya material yang dimiliki atau dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat dusun, Misalnya (jalan dusun, kantor kepala desa, rumah ibadah, jembatan, sungai, gunung, Hutan, dll).
Potensi khusus adalah sumberdaya material dan non material yang dimilki secara pribadi atau kelompok oleh masyarakat. Contoh sumberdaya material tersebut adalah rumuah, kebun,sawah, kendaran, peralatan kerja, peralatan usaha dsb) sedangkan contoh sumberdaya non material adalah populasi penduduk, jumlah Kepala Keluarga, jumlah jenis kelamin, pendidikan, keterampilan, pekerjaan, kepercayaan, kesenian, kebudayaan)

2. Apakah Potensi Umum dan Potensi khusus tersebut sudah distandarkan ?
Potensi umum dan potensi khusus harus disesuaikan dengan kondisi riil yang terdapat di masing-masing dusun, jadi satu dusun dengan dusun lain pasti terdapat perbedaan dan persamaan tergantung dengan kondisi riil yang terdapat dimasing-masing dusun

3. Kenapa Survey Dusun Sendiri dilaksanakan pada pelatihan KPMD ?

Survey dusun sendiri bukan dilakukan di pelatihan KPMD, yang dilakukan pada pelatihan KPMD adalah kader dusun menyusun dratf potensi umum dan potensi khusus sesuai dengan kondisi rill dusun mereka sendiri. Setelah dilakukan pembuatan draft potensi umum dan potensi khusus, kemudian kader dusun melakukan survey di dusun mereka masing-masing terutama untuk mendapatkan jumlah kuantitas dan jumlah volume dari setiap potensi.

4. kapan batas waktu pendataan Survey Dusun Sendiri ini dilakukan
Batas waktu survey dusun sendiri ini harus sudah selesai dilakukan sebelum pelaksanaan penggalian atau pendataan Rumah Tangga Miskin dan sebelum penggalian Gagasan.

5. Apa Manfaat dari melakukan Survey Dusun Sendiri
Survey Dusun Sendiri ini bermanfaat pada saat dilaksanakan pendataan RTM bersama masyarakat dusun, sebab kader dusun yang memfasilitasi proses tersebut sudah memiliki data sekunder yaitu jumlah Kepala Keluarga yang ada di dusun. Manfaat kedua adalah membantu kader dusun dalam melakukan pembuatan peta sosial sebab tidak susah lagi menggali potensi umum dan potensi khusus dusun yang akan digambarkan pada peta sosial

6. Kenapa Sketsa Desa dibuat pada saat Pelatihan Kader pemberdayaan Masayarakat (KPMD)
Sketsa Desa dibuat pada pelatihan KPMD agar sklala peta dusun dan peta desa bisa sinergis. Jika masing-masing kader dusun membuat skala sendiri akan menyulitkan menggabungkannya pada MD Perencanaan, dan menyulitkan juga untuk mendapatkan potensi dominan desa sebagai dasar dari merumuskan Visi desa. Dengan adanya skala yang sama peta desa dapat menjadi dokumen desa yang dapat digunakan oleh berbagai program

7. Kenapa Legenda (simbol potensi umum dan khusus) sudah disepakati pada pelatihan KPMD?
Legenda memang seharusnya disepakati pada masyarakat dusun, tetapi untuk kepentingan penyamaan pemahaman dalam membaca informasi yang ada pada peta desa maka dilakukan penyamaan legenda. Dengan adanya penyamaan legenda untuk setiap dusun, ketika peta dusun disatukan menjadi peta desa lebih mudah difahami karena memiliki legenda yang sama.



4. Penggalian Gagasan


Persiapan
• Pastikan data survey dusun sendiri sudah tersedia
• Rekap hasil penggalian gagasan di kelompok (dapat dilakukan bersamaan dengan survey dusun sendiri)
• Pastikan Form RTM dan teknik fasilitasi RTM sudah dikuasai oleh Tim fasilitasi penggalian gagasan (KPMD
• Lembar sketsa dusun (dalam bentuk guntingan kertas plano)
• Peralatan alat tulis (spidol, kertas plano, kertas warna warni)
• Jadwal dan undangan pelaksanaan pertemuan dusun

Pelaksanaan

• Setting ruangan pertemuan dusun dengan formulasi tapal kuda (U) dan tidak menggunakan meja
• Fasilitator menyampaikan agenda pertemuan dusun yaitu
o Merumuskan data Rumah tangga Miskin
o Menggali Potensi dan permasalahan dusun
o Merumuskan gagasan dusun
• Fasilitator (Tim penggalian gagasan desa / KPMD) memfasilitasi masyarakat untuk merumuskan data Rumah Tangga Miskin (Lihat panduan pelaksanaan RTM)
• Setelah pendataan Rumah Tangga Miskin dilaksanakan, minta partisipasi peserta pertemuan untuk membuat peta dusun dengan langkah sbb
o Gelar atau bentangkan sketsa dusun yang sudah dipersiapkan dilantai atau dapat ditempelkan didinding atau papan tulis besar
o Minta peserta duduk melingkar atau berdiri mengelilingi sketsa dusun yang sudah di gelar atau ditempel
o Fasilitator menjelaskan proses pelaksanaan pembuatan peta dusun ini

Identifikasi Potensi Umum
o Minta masyarakat untuk mengidentifikasi potensi umum yang dimiliki desa. Potensi umum adalah sumberdaya material yang dimanfaatkan secara bersama oleh masyarakat dusun seperti ; jalan, jembatan,sumber air, selokan, rumah ibadah, sungai, laut, pasar, sekolah, bukit, gunung, hutan, kantor, perkuburan, posyandu, Puskesmas dll
o Setelah mengidentifikasi potensi umum dusun, fasilitator menjelaskan symbol yang akan digunakan untuk setiap potensi umum (Simbol tersebut ditulis pada kertas khusus dan ditempel pada sisi sebelah kiri bawah peta dusun
o Ajak peserta pertemuan dusun untuk menuliskan semua potensi umum yang sudah diidentifikasi pada sketsa dusun yang di persiapkan. Penulisan identifikasi hendaknya dimulai dari lokasi yang paling dikenal oleh peserta pertemuan


Identifikasi Potensi Khusus

o Minta masyarakat untuk mengidentifikasi potensi khusus yang dimiliki desa. Potensi khusus adalah semua sumberdaya material, dan non material yang dimiliki secara pribadi oleh masyarakat. Sumberdaya material (rumah, sawah, kebun, ladang, empang, peralatan usaha, hewan ternak dll). Sumberdaya non material adalah; (jenis pendidikan, Pekerjaan, Kepercayaan, jenis keterampilan, kesenian dan budaya)
o Setelah mengidentifikasi potensi khusus dusun, fasilitator menjelaskan symbol yang akan digunakan untuk setiap potensi khusus (Simbol tersebut ditulis pada kertas khusus dan ditempel pada sisi sebelah kiri bawah peta dusun
o Ajak peserta pertemuan dusun untuk menuliskan semua potensi khusus yang sudah diidentifikasi pada sketsa dusun yang di persiapkan. Penulisan identifikasi hendaknya dimulai dari lokasi yang paling dikenal oleh peserta pertemuan
o Setelah menuliskan potensi khusus, fasilitasi masyarakat untuk menempelkan symbol seluruh Kepala Keluarga miskin dan Kepala Keluarga sangat sangat miskin yang terdapat di dusun. Proses menempelkan orang miskin ini menggunakan data RTM yang sudah digali sebelum melakukan penggalian potensi masalah dan gagasan dusun.

Identifikasi masalah dusun

o Masalah adalah segala sesuatu yang dianggap merugikan atau tidak menyenangkan oleh masyarakat.
o Minta masyarakat untuk mengidentifikasi semua masalah yang pernah dan sedang dialami
o Identikasi masalah dusun ini cukup dengan menggunakan symbol angka untuk satu jenis masalah ( misal masalah kekurangan air diberi symbol 3, masalah putus sekolah diberi symbol 1)
o Ajak peserta pertemuan dusun untuk menuliskan semua masalah yang sudah diidentifikasi pada sketsa dusun yang di persiapkan. Penulisan identifikasi hendaknya dimulai dari lokasi yang paling dikenal oleh peserta pertemuan (ingat, masalah bukan hanya terjadi disuatu tempat, untuk itu setelah peserta menuliskan symbol angka masalah disatu tempat, tanyakan kembali kepada peserta apakah masalah tersebut hanya terjadi ditempat itu saja, mungkin ditempat lain juga terjadi?. Jika masalah yang sama juga terjadi ditempat lain, maka tempat lain tersebut juga dituliskan symbol yang sama).

Merumuskan Gagasan Dusun
o Setelah semua potensi umum, potensi khusus dan masalah sudah di tuliskan di sketsa dusun, ajak peserta untuk mengamati dan menganalisis potensi umum dan potensi khusus tersebut dengan menggunakan pertanyaan kunci
 Apa saja gagasan yang mungkin kita rumuskan berdasarkan potensi umum dan potensi khusus dan masalah yang kita miliki?, (Fasilitator kemudian membacakan satu persatu potensi yang sudah ditulis di sketsa dusun, dan minta masayakat menyampaikan gagasannya untuk setiap potensi dan masalah (baik potensi umum maupun potensi khusus dan masalah)
 Setiap potensi (umum/khusus) tidak harus ada gagasan, tetapi dalam kondisi tertentu satu potensi bisa muncul beberapa gagasan
 Setiap gagasan yang disampaikan peserta, fasilitator mencatat gagasan tersebut di kertas plano tersendiri




5. Musyawarah Khusus Perempuan

Persiapan
• Peta semua dusun
• Rekap gagasan dari seluruh dusun
• Rekap masalah semua dusun


Pelaksanaan
• Jelaskan kepada peserta tujuan dan proses pelaksanaan Musyawarah Khusus perempuan
• Satukan peta social dusun sehingga menjadi peta social desa, dapat di gelar dilantai atau ditempel didinding/ papan tulis
• Tempelkan juga seluruh hasil penggalian gagasan pada pertemuan dusun (Potensi umum, potensi khusus, masalah dan gagasan dusun)
• Minta peserta Musyawarah Khusus perempuan untuk mengamati seluruh gagasan hasil pertemuan penggalian gagasan di dusun
• Tanyakan kepada peserta, “Apakah masih ada gagasan dari kelompok perempuan yang belum tertulis dalam rekap gagasan tersebut, jika belum ada, fasilitator tinggal menambahkan gagasan kelompok perempuan tersebut pada rekap gagasan
• Perlu diingat, bahwa gagasan yang ada bisa ditambah, tetapi tidak boleh dikurangi dari hasil rekapan
• Minta peserta untuk menetapkan 2 usulan kegiatan (satu usulan simpan pinjam kelompok perempuan jika ada, dan satu lagi usulan selain usulan kelompok perempuan, salah satu yang ada dalam rekap gagasan )
• Fasilitasi peserta musyawarah untuk memilih wakil perempuan yang akan hadir pada Musyawarah perencanaan.

6. Musyawarah Desa Perencanaan

Persiapan
• Agenda jadwal pelatihan
• Peta semua dusun
• Rekap gagasan dari seluruh dusun
• Rekap masalah semua dusun
• Usulan kelompok perempuan

Pelaksanaan
• Fasilitator menjelaskan tujuan dan proses pelaksanaan Musdes perencanaan
• Satukan peta social dusun sehingga menjadi peta social desa, dapat di gelar dilantai atau ditempel didinding / papan tulis
• Tempelkan juga seluruh hasil penggalian gagasan pada pertemuan dusun (Potensi umum, potensi khusus, masalah dan gagasan dusun) dan usulan kelompok perempuan

Rumusan Visi Desa

• Minta peserta Musyawarah Perencanaan untuk mengamati seluruh gagasan hasil pertemuan penggalian gagasan di dusun pada peta sosial
• Setelah peserta mengamati hasil penggalian gagasan minta peserta untuk menentukan satu atau 2 potensi dominan yang dimiliki oleh desa (Potensi dominan hendaknya hasil pengamatan dari potensi umum dan potensi khusus yang tergali dari hasil penggaliaan gagasan)
• Berdasarkan potensi dominan desa, minta masyarakat untuk merumuskan Visi desanya. Contoh suatu desa potensi dominan adalah pertanian, mungkin rumusan visi desanya adalah “Menjadikan Desa X desa yang terdepan dalam produksi pangan di kecamatan Y di tahun 2015

Rumusan RPJMDes dan RPTDes

• Minta peserta untuk membuat prioritas dari seluruh gagasan yang sudah di rekap, berdasarkan hasil penggalian gagasan
• Indikator prioritas gagasan tersebut didasarkan pada gagasan yang paling dekat atau paling relevan untuk mencapai visi desa
• Setelah peserta melakukan prioritas usulan minta peserta untuk memutuskan, gagasan-gagasan yang dapat direalisasikan atau dilaksanakan dalam 5 tahun kedepan
• Prioritas gagasan yang dapat direalisasikan dalam 5 tahun kedepan akan menjadi “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa” (RPJMDes)
• Berdasarkan prioritas yang dapat dicapai 5 tahun tersebut, minta peserta untuk menganalisis dan menentukan gagasan yang dapat direalisasikan dalam 1 tahun ke depan.
• Gagasan yang dapat direalisasikan 5 tahun ke depan akan menjadi “Rencana Pembangunan Tahunan Desa” (RPTDes)
• Setelah dilaksanakan penentuan RPTDes, minta kesepakatan forum untuk memutuskan satu usulan kegiatan sarana prasarana atau kegiatan peningkatan kualitas hidup masyarakat (kesehatan & pendidikan) (proses sebagaimana panduan lampiran 3 PTO)
• Fasilitasi masyakat untuk mensyahkan usulan kelompok perempuan.
• Berdasarkan hasil rumusan gagasan RPJMDes minta masyarakat menganalisis, gagasan-gagasan yang dapat didanai oleh dari swadaya, pendapatan desa, APBD Kabupaten/ ADD
• Fasilitasi peserta menetapkan Tim Penulis Usulan
• Fasilitasi peserta untuk menetapkan calon pengurus UPK
• Fasilitasi masyarakat untuk memilih wakil desa yang akan hadir pada Musyawarah Prioritas Usulan




Pertanyaaan Kritis

1. Kenapa harus dirumuskannya Visi Desa
Visi desa berguna agar masyarakat desa memiliki arah dan pedoman dalam membangun desa mereka, selain itu visi desa merupakan salah satu alat untuk memotivasi masyarakat desa untuk secara terus menerus melakukan perubahan sesuai dengan cita-cita (visi) yang sudah mereka komitmenkan

2. Apakah RPJMDes merupakan dokumen yang harus ada dalam PNPM-PPK
RPJMDes bukanlah dokumen yang harus ada dalam PNPM-PPK, tetapi merupakan dokumen yang wajib ada di desa sebagai mana amanah PP. No. 72 Tahun 2005. RPJMDes merupakan salah satu hasil produk MMDD, merupakan upaya dari PNPM-PPK untuk membantu masyarakat dapat melaksanakan amanat PP. No. 72 tahun 2005 tersebut.

3. Bagaimana kalau Masayarakat Desa sudah memiliki RPJMDes dan RPTD, apakah RPJMDes dan RPTDes MMDD tetap dilakukan?
Meskipun masyarakat Desa sudah memiliki RPJMDes dan RPTDes, penggallian RPJMDes dan RPTDes, MMDD tetap dilakukan, tetapi hasil RPJMDes dan RPTDes hasil MMDD tidak boleh dipaksakan digunakan oleh masyarakat desa. Biarkan masyarakat desa yang menentukan mana RPJMdes dan RPTDes yang dianggapnya terbaik menurut mereka. Pesan yang ingin disampaikan adalah agar masyarakat desa memiliki pengetahuan bagaimana merumuskan RPJMDes yang partisipatif, tetapi kalau RPJMDes yang mereka telah susun juga sudah partisipatif seperti PNPM-PPK, maka pelajaran yang diambil masyarakat adalah ada metode lain yang dapat digunakan selain dari metode yang mereka miliki

4. Apa kaitannya hasil MMDD di MD Perencanaan dengan MAD Prioritas Usulan
Hasil MMDD yang dilakukan di tingkat dusun dan desa sangat berkaitan dan bermanfaat untuk MAD Priotas usulan, salah satunya dapat dijadikan sebagai alat Verifikasi yang efektif, terutama jika harus dilakukan perangkingan, sebab usulan yang akan dikompetisikan dapat langsung dilihat gambarannya pada peta sosial desa.
Agar peta sosial desa ini bermanfaat untuk MAD Priotas usulan, maka peta sosial desa hendaknya dibawa pada MAD Prioritas usulan. Jika Peta sosial desa tersebut terlalu merepotkan untuk dibawa pada MAD Prioritas usulan, maka peta sosial desa tersebut dapat diperkecil skalanya dengan cara menggambarkan kembali sesuai dengan kondisi asli peta sosial desa tersebut.


FROM SURVEY DUSUN SENDIRI


From 1. Potensi UMUM

No. Jenis Potensi Jumlah / Volume Keterangan











From 2. Potensi Khusus

From 2.1. Sumberdaya Material

No. Jenis Potensi Jumlah / Volume Keterangan















From 2.2. Sumberdaya Non Material

No. Jenis Potensi Jumlah / Volume Keterangan
1. Populasi Penduduk
2. Jenis Kelamin
• Laki-laki
• Perempuan
3. Pendidikan
• Tinggi
• Sedang
• Rendah
• Tidak Pernah sekolah
4. Jenis Keterampilan

• .....
• ......
• ....

5. Kepercayaan
• Islam
• Kristen
• Budha
• Hidu
• dll
6. Jenis Pekerjaan
• ....
• ....
• ....
• ....
• ...

7. Jenis Kesenian
• ...
• ....
• ....





FROM PENGGALIAN GAGASAN DI DUSUN


From 1. Potensi Umum dusun



No.
Jenis Potensi
Jumlah / Volume
Keterangan












From 2. Potensi Khusus


From 2.1. Sumberdaya Material


No.
Jenis Potensi
Jumlah / Volume
Keternagan





















From 2.2. Sumberdaya Non Material

No. Jenis Potensi Jumlah / Volume Keterangan
1. Populasi Penduduk
2. Jenis Kelamin
• Laki-laki
• Perempuan
3. Pendidikan
• Tinggi
• Sedang
• Rendah
• Tidak Pernah sekolah

4. Jenis Keterampilan

• .....
• ......
• ....

5. Kepercayaan
• Islam
• Kristen
• Budha
• Hidu
• dll
6. Jenis Pekerjaan
• ....
• ....
• ....
• ....
• ...

7. Jenis Kesenian
• ...
• ....
• ....






From 3. Masalah Dusun


No. Masalah Keterangan







Form 4 Gagasan Dusun


No. Gagasan Asal Gagasan Keterangan
Potensi Masalah




















FROM HASIL MMD DI DESA


From.1 Visi Desa


Rumusan Visi Target Tahun Capaian



From.2. Prioritas Gagasan Relevan dengan Visi


No. Prioritas Gagasan Target tahun capaian Keterangan







From. 3. RPJMDes dan RPTDes


No. RPJMDes RPTDes Keterangan

DOKUMEN RPJM DES OLEH: SUDARMANTO,ST

SUDAHKAH DESA YANG SAYA PIMPIN MEMPUNYAI DOKUMEN RPJM DESA?
MENGAPA, BELUM?

APAKAH RENCANA PEMBANGUNAN HANYA DISIMPAN DALAM ANGAN –ANGAN KEPALA DESA SAJA?
RPJM DES DISUSUN DENGAN MEREFRENSI : SPPN(SISTIM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL)

RPJM KABUPATEN DISUSUN BERDASAR VISI KEPALA DAERAH/BUPATI

RPJM DESA HARUS DIDASARKAN ASPIRASI MASYARAKAT YANG TELAH DIBERI PANDANGAN UMUN OLEH KEPALA DESA


RPJM DESA BERWUJUD : DOKUMEN/BUKU
AGAR RENCANA PEMBANGUNAN DESA DAPAT “DILIRIK” MAKA RENCANA TERSEBUT HARUS BISA DIKOMUNIKASIKAN.
OLEH KARENA ITU, WAHANA UNTUK PENGKOMUNIKASIAN RENCANA PEMBANGUNAN DESA TERSEBUT HARUSLAH BERWUJUD PADA : SEBUAH BUKU/DOKUMEN.

ASPEK ASPIRATIF DAN TEKNIS
DALAM MENBUAT RPJM DESA HARUS MEMENUHI 2 KRITERIA, YAITU ASPIRATIF DAN TEKNIS;
OLEH KARENA ITU PERLU DISUSUN SECARA SEMPURNA OLEH TIM PERUMUS, YANG TERDIRI DARI:PEMERINTAHAN DESA, LKMD, DAN BPD. JUGA MELIBATKAN : PEREMPUAN, KAUM MUDA DAN PROFESI.

MENGUBAH PARADIGMA
RPJM BUKANLAH DAFTAR USULAN SELAMA 5 TAHUN, TAPI: SEBUAH RUMUSAN TENTANG PEMBANGUNAN DESA;
PEMBANGUNAN DESA BUKANLAH USULAN PEMBANGUNAN FISIK SAJA;
SANGAT BEDA ANTARA GAGASAN DAN USULAN. GAGASAN:MENGGAMBARKAN KEINGINAN. USULAN: GAGASAN YANG TELAH DIOLAH DAN MENGGAMBARKAN KEBUTUHAN;

GAGASAN BELUM MENCANTUMKAN BESARNYA DANA, TAPI KALAU USULAN SUDAH.
DOKUMEN RPJM DESA BUKAN DOKUMEN SEKALI DISUSUN , LALU HABIS ITU DISIMPAN:”TETAP BERSIFAT H I D U P”, MAKA PERLU DISEDIAKAN LEMBARAN MONITORING TERHADAP REALISASINYA; SURODADI KOTANE, SING DADI NYATANE

DAFTAR ISI DOKUMEN RPJM DESA
I. GAMBARAN UMUM DESA
1. Potensi
2. Permasalahan
II. PANDANGAN UMUM
1. Pandangan Pem-Desa
2. Aspirasi Masyarakat
3. Nilai-nilai yang menjadi dasar Pembangunan
III. STRATEGI PEMBANGUNAN DESA
1. Strategi Perencanaan
2. Strategi Pelaksanaan
3. Strategi Pengolahan hasil Pembangunan
IV. PRIORITAS PEMBANGUNAN MASYARAKAT DAN DESA

LAMPIRAN
1.Peta desa
2.Daftar Gagasan
3.Daftar RTM
4.Monitoring Realisasi Kegiatan dan Dampaknya