Minggu, 13 Februari 2011

DAFTAR ISI RPJMDES

BAB I : PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
• Perlunya menyusun RPJMDes (amanat UU 32/2004, PP 72/2005, Permendagri 66/2007)
1.2. Landasan Hukum
• UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
• UU 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
• PP 72 Tahun 2005 tentang Desa.
• PP 28 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
• Permendagri 66 Tahun 2007 tentang, Perencanaan Pembangunan Desa
• Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
• Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa
• Perda Nomor 9 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.
1.3. Pengertian (Definisi Istilah-istilah yang termuat dalam RPJMDes)
1.4. Maksud, Tujuan, dan Manfaat
Maksud Penyusunan RPJMDes ini adalah sebagai Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa dalam kurun waktu 5 tahunan yang ditetapkan untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen daerah (Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang sesuai dengan visi, misi dan arah pembangunan, sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh masing-masing pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif dan melengkapi satu dengan yang lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak.
Tujuan
1. Agar Desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan desa dalam lingkup skala desa yang berkesinambungan dalam waktu 5 tahun dengan menyelaraskan kebijakan pembangunan Kecamatan maupun Kabupaten.
2. Sebagai dasar/pedoman kegiatan pembangunan Desa Sejahtera.
3. Sebagai masukan penyusunan RAPB Desa Sejahtera.
Manfaat RPJM Desa
1. Lebih menjamin kesinambungan pembangunan.
2. Sebagai rencana induk pembangunan desa yang merupakan acuan pembangunan desa.
3. Pemberi arah seluruh kegiatan pembangunan di desa.
4. Menampung aspirasi kebutuhan masyarakat yang dipadukan dengan program pembangunan dari pemerintah.
5. Dapat mendorong partisipasi masyarakat masyarakat.



1.5. Proses Penyusunan RPJMDes
1.5.1. Musyawarah RT/Dusun dengan membaca dan mengacu: Sketsa Desa, Kalender Musim dan Diagram Kelembagaan.
1.5.2. Musyawarah Desa membahas tentang Pengumpulan dan pengelompokan masalah-masalah dari hasil musyawarah dusun, Menyusun sejarah desa, Menyusun Visi/Misi desa, Membuat skala prioritas, Menyusun alternatif tindakan pemecahan masalah, Menetapkan tindakan yang layak.
1.5.3. Waktu dan Tempat Pelaksanaan


BAB II : PROFIL DESA
2.1. Sejarah Desa (Dasar Pembentukan Desa = SK/Perda/Pergub)
2.2. Kondisi Umum Desa
2.2.1. Demografi
• Batas Administrasi Desa
• Jumlah Penduduk
• Luas wilayah dan jarak ke Kecamatan dan Kabupaten
• Letak :
- Koordinat
- Topografi (kondisi fisik wilayah meliputi : Ketinggian dari permukaan air laut, pengunungan/ lembah/ sungai/ danau/ dataran rendah/ rawa)
- Iklim (ukuran curah hujan dan kelembaban udara (suhu udara)
- Peta/ sketsa desa
2.2.2 Keadaan Sosial Budaya
• Tingkat Pendidikan
• Sarana dan prasarana umum (Sekolah,Puskesmas, Pasar, Sarana Ibadah, Sarana Olah Raga, Pos Kamling, Kantor Pemerintah, Pariwisata, Terminal, Pelabuhan/Dermaga dan sarana prasarana umum lainnya
• Data Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (RT,Dusun,LPM,PKK,Adat,Karang Taruna, Dasa Wisma,Posyandu, KPMD,Kelompok Tani, Kelompok Nelayan,Kelompok Simpan Pinjam, Kelompok Kesenian, BUMDes, Pasar Desa, Kelompok Usaha Bersama, Koperasi dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya yang memiliki dasar hukum pembentukan/SK)
2.2.3 Keadaan Ekonomi
• Mata Pencaharian/Pekerjaan
• Lembaga Keuangan Mikro Desa (BUMDes, Koperasi Desa, Pasar Desa/Pasar Malam, Usaha Industri Rumah Tangga, Kelompok Usaha Bersama.
• Pendapatan Perkapita Masyarakat Desa (mengadopsi data BPS)
• Asset Ekonomi Desa (Hotel/Penginapan, Restoran /Rumah Makan/Warung, Usaha Hiburan, Toko, Perikanan, Terminal Desa, Peternakan, Pertanian, Perkebunan, Pariwisata, Usaha Desa yang sah.

2.2.4 Pemanfaatan Lahan / Tutupan Lahan (menjelaskan prosentase luasan lahan pertanian, perkebunan, pertanian, pemukiman, hutan, tambang galian dan status kawasan (KBK/ KBNK/ TNK/ Hutan Lindung)


2.3. Struktur Oganisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa
2.3.1. Pembagian wilayah desa (Berdasarkan Dusun dan RT)
2.3.2. Struktur Organisasi Pemerintahan Desa (Bagan Struktur Organisasi Pemerintahan Desa dan Tupoksi masing-masing)


BAB III : POTENSI, MASALAH DAN ISU STRATEGIS

3.1. Potensi
(berisi tentang Sumber Daya yang dimiliki desa dalam rangka pengembangan pembangunan desa (SDA, SDM dan Kelembagaan)

3.2. Masalah
(berisi tentang masalah, kesulitan, kekurangan yang dihadapi oleh masyarakat dibidang Sarana/Prasarana Desa, Sumber Daya Air, Lingkungan Hidup, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Perdagangan, Industri skala kecil/menengah, Pendidikan, Kesehatan, Pemerintahan, Permasalahan Sosial, Keagamaan dan Sumber Daya Manusia)

3.3. Isu Strategis/ Skala Prioritas
(Matrik Perankingan dan pembobotan potensi dan masalah )



BAB IV : VISI , MISI, NILAI-NILAI, STRATEGI, PROGRAM DAN KEGIATAN

4.1. Visi
(Visi adalah gambaran atau cita-cita bersama mengenai masa depan, berupa kesepakatan dan komitmen yang disesuaikan dengan potensi desa dan mampu diwujudkan)

4.2. Misi
(Misi adalah uraian kegiatan untuk mewujudkan visi)

4.3. Nilai – Nilai dan Motto
(Semangat gotong-royong, adat istiadat, keterbukaan dan perilaku positif masyarakat lainnya dan motto)

4.4. Strategi
(langkah-langkah atau tindakan yang dilakukan, berupa Peningkatan Kapasitas SDM, Penguatan Kelembagaan dan langkah lain yang dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi)

4.5. Program dan Kegiatan
(Rincian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dibidang Sarana/Prasarana Desa, Sumber Daya Air, Lingkungan Hidup, lan Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Perdagangan, Industri skala kecil/menengah, Pendidikan, Kesehatan, Pemerintahan, Permasalahan Sosial, Keagamaan dan Sumber Daya Manusia) sesuai dengan hasil kajian masalah/isu strategis yang dihadapi Desa dalam Musrenbangdes.
BAB. V : PENUTUP

Lampiran:
1. Matrik Program dan Kegiatan (5 tahun)
2. Proses Penyusunan Program (Musyawarah RT/Dusun/Desa)
3. Berita Acara Musyawarah (Musyawarah RT/Dusun/Desa)
4. Daftar Hadir Musyawarah (Musyawarah RT/Dusun/Desa)
5. Etstimate Pembiayaan
6. Dokumentasi Kegiatan

Tidak ada komentar: