Sejak adanya PNPM-MP Tahun 2007 sampai sekarang, kegiatan sarpras digunakan untuk bangunan-bangunan infrastruktur perdesaan seperti: jalan, jembatan, listrik desa,gedung pustu/polindes dan air bersih.
Untuk kegiatan listrik desa, kebanyakan masyarakat menggunakan mesin listrik/diesel sebagai pembangkit tenaga listriknya. Namun PNPM-MP Tahun Anggaran 2007, ada 1 (satu) desa yang mencoba menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, yaitu Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang.
Pemanfaat PLTH Desa Tepian Terap sebanyak 150 KK dalam1 desa.
Kapasitasnya:
- Kapasitas dinamo 100 kva
- Kapasitas output 40 kw, melayani 225 watt/KK
- Panjang total jaringan 4 km
Untuk membangun PLTH tersebut membutuhkan dana sebesar Rp. 439.819.000,yang berasal dari dana PNPM-MP sebesar Rp.324.414.000 dan dana swadaya masyarakat sebesar Rp. 98.335.000,-. Hari Orang Kerja yang dibutuhkan sebanyak 138 HOK dengan 62 HOK Rumah Tangga Miskin (RTM). Dalam pelaksanaanya dibangun oleh 47 orang pekerja laki-laki dan 5 pekerja perempuan, 39 dari 47 pekerja termasuk pekerja RTM..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar